“2.003 KPM Terima Bantuan Pangan, Pemdes Gunungsari Pastikan Tepat Sasaran”
Satunews.id, Bogor, Senin, 29 Juni 2026 – Pemerintah Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan menyalurkan Bantuan Pangan Badan Pangan Nasional (BPN) Tahun Anggaran 2026 untuk alokasi Februari dan Maret kepada 2.003 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Desa Gunungsari.di Aula kantor desa
Setiap KPM menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng yang disalurkan secara terbuka, tertib, dan transparan dengan pengawasan langsung dari unsur pemerintah desa serta aparat terkait.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Gunungsari, Uwes Wijaya, aparatur desa, Kasi Kesejahteraan Indra, Ketua BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Kepala Dusun, Ketua RT/RW, panitia pelaksana, Linmas, Satpol PP, hingga ratusan warga penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Uwes Wijaya menegaskan bahwa bantuan pangan ini harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai data penerima.
“Bantuan ini harus tepat sasaran, transparan, dan benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak, khususnya masyarakat desil bawah. Jangan sampai salah penerima. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” tegas Uwes Wijaya.
Di lapangan, Kasi Kesra Indra bersama panitia pelaksana turun langsung mengawal proses pembagian bantuan guna memastikan seluruh tahapan berjalan tertib serta menghindari kendala dalam penyaluran.
Antusiasme warga penerima manfaat pun begitu tinggi. Banyak KPM mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional serta Pemerintah Desa Gunungsari.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Desa Gunungsari. Bantuan ini sangat membantu kebutuhan keluarga kami sehari-hari, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih cukup berat,” ungkap salah seorang penerima manfaat.
Dengan pengawasan dari seluruh unsur pemerintah desa dan aparat keamanan, kegiatan penyaluran bantuan pangan berlangsung lancar, tertib, aman, dan kondusif. Program ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah pusat dan pemerintah desa dalam menjaga ketahanan pangan serta memastikan bantuan sosial benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.(Aminah).


























