Kabid SDA SDABMBK Kabupaten Bekasi Disorot, Diduga Miliki CV Keluarga di Proyek Konstruksi
*BEKASI* – Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi menjadi sorotan publik. Pejabat tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan CV keluarga yang berkecimpung di proyek konstruksi.
Informasi ini mencuat setelah adanya pemberitaan dari salah satu media online. Dugaan konflik kepentingan ini muncul karena Kabid SDA memiliki kewenangan dalam perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Bekasi.
Jika terbukti, kondisi ini berpotensi melanggar prinsip integritas dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Sesuai Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, ASN dilarang memiliki usaha yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dengan tugas jabatannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kabid SDA SDABMBK Kabupaten Bekasi belum memberikan klarifikasi resmi. _sergap.co.id_ juga masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak dinas terkait.
Dugaan Konflik Kepentingan Perlu Diusut
Praktisi hukum dan pegiat antikorupsi menilai, dugaan keterlibatan keluarga pejabat dalam proyek pemerintah harus diusut tuntas. Sebab, hal ini bisa membuka ruang terjadinya monopoli, pengaturan pemenang tender, dan merugikan negara.
“Jika ada ASN yang memiliki usaha di bidang yang sama dengan tupoksinya, maka wajib mundur atau melepas kepemilikan. Ini soal etika dan hukum,” kata salah satu sumber hukum yang dihubungi Satunews. id.
Masyarakat dan pegiat anti-korupsi meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi serta APH untuk melakukan pemeriksaan. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan proyek infrastruktur.
Diskominfo dan Inspektorat Belum Bersuara
Sampai saat ini, Diskominfo dan Inspektorat Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Padahal, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik menjadi tuntutan utama masyarakat.
*Satunews.id*membuka ruang hak jawab bagi Kabid SDA SDABMBK Kabupaten Bekasi dan pihak-pihak terkait. Klarifikasi dapat disampaikan melalui redaksi untuk dimuat sebagai pemberitaan berimbang.
(Red) ***


























