Bekasi Darurat Limbah B3? TRINUSA Temukan Bukti Pembakaran dan Pembuangan Ilegal

satu news 01

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:42 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi Darurat Limbah B3? TRINUSA Temukan Bukti Pembakaran dan Pembuangan Ilegal

*BEKASI* – Kondisi darurat lingkungan diduga terjadi di Desa Karanganyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) menemukan bukti dugaan pembakaran dan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara ilegal yang dilakukan PT Mutiara Timur. Pada Minggu (17/5/26).

Laporan resmi telah dilayangkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jika tidak ada tindak lanjut, TRINUSA mengancam akan menggelar aksi massa di Kantor Bupati Bekasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asap Pekat Bikin Warga Sesak Napas

Berdasarkan investigasi lapangan pada 16 Mei 2026, tim TRINUSA menemukan pembakaran limbah terbuka di kawasan Katimaha, di atas lahan milik PJT II. Asap tebal yang ditimbulkan membuat warga sekitar mengeluhkan sesak napas, ISPA, batuk berkepanjangan, iritasi kulit, hingga gatal-gatal.

Hasil penelusuran juga menunjukkan limbah yang dibakar diduga bukan sampah biasa, melainkan sisa produksi industri yang mengandung B3. Tim bahkan menemukan indikasi pembuangan limbah ke aliran sungai yang menjadi sumber air warga.

“Aktivitas ini masih berjalan meski sebelumnya sudah ditegur Pemerintah Desa dan Satpol PP Kecamatan. Ada dugaan oknum yang ikut terlibat,” ujar Sekjen TRINUSA, Panji Ilham Haqi.

Tiga Surat Resmi, Tenggat 7 Hari

TRINUSA bergerak cepat dengan melayangkan tiga surat resmi pada 16 Mei 2026:

1. Konfirmasi kepada Haji Azis selaku pihak yang diduga menguasai lahan.

2. Surat konfirmasi kepada Direktur PT Mutiara Timur dengan tenggat jawaban 7 hari.

3. Laporan resmi ke Dirjen Gakkum KLHK di Jakarta.

Tembusan dikirim ke Gubernur Jawa Barat, Bupati Bekasi, DLH Provinsi dan Kabupaten, Kapolres Metro Bekasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, serta Balai Besar Wilayah Sungai Citarum.

Ancaman Pidana Lingkungan

TRINUSA menilai aktivitas tersebut berpotensi melanggar UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 69 ayat (1) tentang larangan pencemaran lingkungan dan pembakaran limbah ilegal. Pelanggaran juga merujuk pada PP No. 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Jika terbukti, pelaku bisa dijerat pidana lingkungan berlapis karena membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Panji.

Ultimatum untuk Pemkab Bekasi

TRINUSA memberi ultimatum kepada pemerintah daerah. Jalur formal sudah ditempuh, namun jika tidak ada respons serius, masyarakat akan diajak turun ke jalan.

“Lingkungan adalah hak asasi. Merusaknya adalah kejahatan. Kami tidak akan diam,” kata Panji.

Hingga berita ini diturunkan, PT Mutiara Timur belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi Satu News akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

*Narahubung:* Panji Ilham Haqi – WA +62 889-9999-0887

Redaksi SatuNews – Fakta di depan, kepentingan publik di atas segalanya.

Berita Terkait

Ribuan Warga Padati Bandung, Kirab Milangkala Tatar Sunda Jadi Panggung Budaya Terbuka
Lima Amalan Harian Penarik Rezeki dan Keberkahan Jalur Langit  
Fungsi Primer Suami Bukan Hanya Nafkah: Renungan KH. Maimun Zubair untuk Pasangan Muda
Hidup di Ujung Pinjol: Kisah Pekerja Outsourcing Bekasi yang Terlilit Utang Digital
Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Fokus Penguatan Ekonomi Desa
Pengendara Nmax Laporkan Pengemudi Mobil ke Polresta Bogor Kota atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Desa Bojong, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Nasional dari Kabupaten Bogor
Bandung Bersiap Jadi Pusat Kemeriahan Akhir Pekan, Kirab Budaya hingga Nobar Persib Siap Ramaikan Kota

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ribuan Warga Padati Bandung, Kirab Milangkala Tatar Sunda Jadi Panggung Budaya Terbuka

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:42 WIB

Bekasi Darurat Limbah B3? TRINUSA Temukan Bukti Pembakaran dan Pembuangan Ilegal

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:20 WIB

Lima Amalan Harian Penarik Rezeki dan Keberkahan Jalur Langit  

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:48 WIB

Fungsi Primer Suami Bukan Hanya Nafkah: Renungan KH. Maimun Zubair untuk Pasangan Muda

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:00 WIB

Hidup di Ujung Pinjol: Kisah Pekerja Outsourcing Bekasi yang Terlilit Utang Digital

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:46 WIB

Pengendara Nmax Laporkan Pengemudi Mobil ke Polresta Bogor Kota atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:18 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Desa Bojong, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Nasional dari Kabupaten Bogor

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:27 WIB

Bandung Bersiap Jadi Pusat Kemeriahan Akhir Pekan, Kirab Budaya hingga Nobar Persib Siap Ramaikan Kota

Berita Terbaru