Palembang, 27 Oktober 2026 – Sebanyak lima pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang mengikuti Uji Kompetensi dalam rangka Program Kebijakan Profiling ASN Tahap 2 yang dilaksanakan di Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemetaan kompetensi aparatur untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan kompeten.
Lima pegawai yang mengikuti kegiatan tersebut yakni Rahayu Setyoreni, Kepala Bagian Tata Usaha; Andriyas Dwi Pujoyanto, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban; Fajar Ferdinan, Kepala Bidang Kegiatan Kerja; serta Tri Nopa Yanda, Kepala Subbagian Keuangan.
Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka pemetaan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Hasil profiling diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia, sekaligus mendorong pengembangan karier pegawai yang lebih terarah sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Kelas I Palembang terus mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia guna mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Hari)


























