Kematian ART di Cileungsi Masih Jadi Teka-teki, Rekonstruksi Ungkap 23 Adegan Sementara Otopsi Ditunggu
Satunews.id, Bogor – Penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) Rini Rohmawati alias Ijem (RR) yang meninggal dunia memasuki tahap penting. Penyidik Unit Reskrim Polsek Cileungsi, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, menggelar rekonstruksi atau reka ulang kejadian di lokasi perkara, Jumat (26/6/2026).
Rekonstruksi berlangsung di sebuah rumah yang berada di Cluster Calgary UF1, Perumahan Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 23 adegan diperagakan oleh tiga tersangka berinisial Y, F, dan N.

Jumlah adegan tersebut bertambah dari sebelumnya 19 adegan. Penambahan dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah fakta baru dalam proses penyidikan.
Perkara ini berawal dari laporan polisi tertanggal 31 Mei 2026 terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban diduga mengalami peristiwa kekerasan pada 27 Mei 2026 sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Usai pelaksanaan rekonstruksi, kuasa hukum keluarga korban dari Dolan Alwindo Colling, S.H Sarumaha & Partners menyampaikan apresiasi terhadap langkah penyidik yang telah menetapkan tersangka. Namun, pihak keluarga masih menunggu hasil otopsi lengkap untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban secara medis.
“Hasil otopsi lengkap sampai saat ini belum kami terima. Menurut kami, penyebab kematian korban harus diketahui secara ilmiah agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara jelas,” ujar Dolan kepada awak media.

Menurut kuasa hukum, hasil rekonstruksi merupakan salah satu bagian penting dalam proses penyidikan, namun perlu didukung dengan bukti medis serta alat bukti lainnya agar konstruksi perkara menjadi lebih terang.
Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa penerapan pasal dalam perkara tersebut masih menjadi perhatian. Mereka berharap penyidik dapat mendalami seluruh fakta yang ditemukan, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana lain apabila nantinya memenuhi ketentuan hukum.
“Kami berharap proses hukum berjalan maksimal dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan bahwa hasil otopsi lengkap masih dalam proses pemeriksaan oleh tim forensik. Penyidik saat ini baru menerima hasil visum sementara.
“Dari pemeriksaan sementara terdapat indikasi luka melepuh dan kekurangan cairan tubuh. Namun untuk penyebab kematian secara lengkap masih menunggu hasil otopsi,” jelas Edison.
Kapolsek menambahkan, seluruh hasil rekonstruksi akan menjadi bagian dari kelengkapan berkas perkara yang nantinya dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan.
Terkait adanya rencana pihak keluarga untuk membuat laporan tambahan mengenai dugaan tindak pidana lain, kepolisian menyatakan siap menerima setiap laporan masyarakat dan akan memproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kasus meninggalnya ART Rini Rohmawati menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. Masyarakat berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan mampu mengungkap seluruh fakta yang terjadi.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung. Hasil otopsi lengkap masih ditunggu sebagai salah satu bagian penting dalam mengungkap penyebab kematian korban.
Redaksi satunews.id terus mengikuti perkembangan perkara ini dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan dan Kode Etik Jurnalistik.
(Aminah)


























