Siswa PKL Diduga Jadi Korban Kekerasan Pelajar di Bekasi, LPK-RI Desak Pengusutan Tuntas
Satunews.id, Bekasi – Dunia pendidikan kembali mendapat sorotan setelah seorang pelajar yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) diduga menjadi korban aksi kekerasan di Jalan Raya Serang–Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada 15 Juni 2026.
Korban berinisial R.SA mengalami luka serius pada bagian lengan kiri akibat dugaan serangan menggunakan benda yang diduga menyerupai senjata tajam. Peristiwa tersebut membuat korban harus menjalani perawatan medis, menerima sejumlah jahitan, mengalami trauma psikologis, serta terpaksa menghentikan sementara kegiatan PKL yang baru dijalaninya selama satu minggu.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, dugaan aksi kekerasan tersebut melibatkan sejumlah pelajar. Salah satu nama yang disebut korban berinisial J, yang diduga merupakan pelajar dari salah satu SMK di wilayah Bekasi. Namun demikian, dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut masih menunggu proses penyelidikan dan pembuktian dari aparat penegak hukum.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini ditangani oleh Polsek Cibarusah dengan Nomor Laporan Polisi:
LP/B/95/VI/2026/POLSEK CIBARUSAH/RESTRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
LPK-RI: Kekerasan Pelajar Sudah Masuk Zona Darurat
Ketua Umum DPP LPK-RI, M. Fais Adam, mengecam keras dugaan aksi kekerasan yang menyebabkan seorang pelajar mengalami luka serius.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka peristiwa ini tidak dapat lagi dianggap sebagai kenakalan remaja biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut keselamatan anak dan masa depan generasi muda.
“Kami mengecam keras setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan anak-anak bangsa. Pelajar harus bisa menjalani pendidikan dan kegiatan PKL dengan rasa aman, bukan justru pulang membawa luka dan trauma,” ujar M. Fais Adam.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
“Tidak boleh ada pembiaran terhadap budaya kekerasan. Jika terbukti ada pelaku, maka harus diproses sesuai aturan hukum agar memberikan efek jera,” tegasnya.
DPD LPK-RI Jawa Barat: Sekolah dan Orang Tua Tidak Boleh Diam
Ketua DPD LPK-RI Jawa Barat, Pamuji Rahardjo, S.Kom, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut.
Menurutnya, kejadian yang menimpa korban menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap perilaku pelajar harus diperkuat, baik oleh sekolah, keluarga, maupun lingkungan masyarakat.
“Ketika seorang pelajar yang sedang menjalani PKL justru menjadi korban kekerasan di jalan, ini menjadi alarm bahwa persoalan keamanan peserta didik harus mendapat perhatian serius,” kata Pamuji.
Ia menambahkan, kekerasan antar pelajar tidak boleh dianggap sebagai hal biasa karena dapat berdampak panjang terhadap masa depan korban maupun pelaku.
“Setiap anak memiliki hak untuk belajar, berkembang, dan pulang dengan selamat. Semua pihak memiliki tanggung jawab menjaga lingkungan pendidikan tetap aman,” ujarnya.
LPK-RI juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum, memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, serta mendorong langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena kembali menunjukkan tantangan besar dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan perkara masih berjalan di pihak kepolisian. Satunews.id terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pihak sekolah, guna mendapatkan informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Wartawan : Aminah


























