Pelarian Berakhir, Taufik Hidayat Ditangkap Polisi Usai Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Gegerkan Bandung

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:53 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelarian Berakhir, Taufik Hidayat Ditangkap Polisi Usai Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Gegerkan Bandung

Satunews.id, Kabupaten Bandung – Pelarian Taufik Hidayat akhirnya berakhir. Pria yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29) berhasil diamankan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

Penangkapan tersebut menjadi babak baru dalam kasus yang sempat menyita perhatian publik lantaran dugaan kekerasan terhadap korban yang disebut berlangsung dalam waktu lama di wilayah Kabupaten Bandung. Polisi sebelumnya menetapkan Taufik sebagai tersangka dan melakukan pengejaran setelah keberadaannya sempat tidak diketahui.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut. Taufik diamankan di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di kawasan Majalaya.

“Benar, sudah ditangkap,” ujar Hendra saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah korban ditemukan dalam kondisi membutuhkan penanganan medis dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dugaan penganiayaan dan penyekapan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik telah membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka. Polisi juga menyebut telah menerapkan sangkaan terkait dugaan penganiayaan dan penyekapan sesuai proses hukum yang berjalan.

Kasus tersebut mendapat perhatian luas karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap perempuan. Berbagai pihak mendorong agar proses hukum berjalan secara transparan dan korban mendapatkan pemulihan secara menyeluruh.

Penangkapan Taufik menjadi langkah penting bagi aparat kepolisian dalam mengungkap seluruh rangkaian perkara. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami fakta-fakta hukum, termasuk motif serta kronologi lengkap kejadian.

Masyarakat kini menanti proses hukum berikutnya agar perkara ini dapat terang benderang dan memberikan keadilan bagi korban.

(drj)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Pentahelix Dayeuhkolot Jelaskan Dukungan CSR dan Dana Pribadi untuk Penanganan Lingkungan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Sampah Kiriman Menumpuk di Sungai, Pentahelix: Dayeuhkolot Bukan Muara Sampah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:47 WIB

KNPI Kabupaten Bandung Launching Pelor Handal, Kadistan Dorong Pemuda Garap Ayam Petelur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pandangan Umum Fraksi PSI: 4 Raperda Baru Harus Beri Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Banyak Norma

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Musdes Ketiga, Pemdes Malakasari Mantapkan Risalah Tanah Carik untuk Dukung Pembangunan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Distan Gelar Tani Verse, Dukung Lahirnya Generasi Baru Petani

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Kades Marsel Farhan Taufik Sambut Baik Kunjungan KDM ke Jadek dan Cikahiyangan.

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Kadis LH Ruli Hadiana, Sesuai Petunjuk Bupati Bandung Lakukan Sosialisasi Hingga Ke Tingkat Kecamatan, Dalam Penangan Sampah

Berita Terbaru