3 Tahun Teror Seksual Anak di Bekasi: Negara Diuji, Predator Harus Dihukum Tanpa Ampun

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 22:12 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id, Bekasi – Terkuaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bekasi kembali mengguncang nurani publik. Seorang anak di bawah umur berinisial (HA) diduga menjadi korban kekerasan seksual berulang sejak 20 Agustus 2024, dalam rentang waktu panjang yang menyisakan luka mendalam—baik secara fisik maupun psikologis. Kamis (23/04/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang sehari-hari bekerja di salah satu usaha katering, diduga mengalami pelecehan hingga pemerkosaan secara berulang, disertai kekerasan fisik serta perlakuan yang sangat tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Dampaknya tidak hanya terlihat secara kasat mata, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis berat yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.

Lebih memprihatinkan, kasus ini diduga melibatkan tiga pelaku berbeda dalam kurun waktu sekitar tiga tahun. Fakta ini menegaskan bahwa kejahatan tersebut bukan peristiwa tunggal, melainkan rantai kekerasan sistematis yang luput dari pengawasan lingkungan sekitar.
Proses hukum kini telah berjalan dengan perkembangan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan resmi telah masuk ke Polres Metro Bekasi
Korban bersama ibu kandung telah menjalani BAP di Unit PPA
Kasus telah memasuki tahap SP2HP
Pendampingan hukum serta psikologis terhadap korban dilakukan secara intensif
Ketua DPD LPK-RI Jawa Barat, Pamuji Rahardjo, S.Kom, bersama jajaran turun langsung mengawal kasus ini agar tidak terhenti di tengah jalan.

Sementara itu, Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Bekasi, Yansen, menegaskan bahwa pihaknya akan berdiri di garda terdepan dalam memastikan keadilan bagi korban.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini adalah kejahatan kemanusiaan. Kami akan kawal sampai tuntas. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum,” tegas Yansen.

Senada dengan itu, Pamuji Rahardjo menyampaikan sikap keras:
“Kejahatan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa. Tidak ada kompromi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Negara tidak boleh kalah!”

LPK-RI Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, transparan, dan tanpa intervensi. Penanganan kasus ini harus menjadi bukti nyata bahwa hukum benar-benar berpihak pada korban, bukan tunduk pada tekanan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat. Kekerasan terhadap anak kerap terjadi di sekitar kita—dan sering kali tersembunyi di balik sikap diam.
Diam adalah pembiaran.
Masyarakat diimbau untuk:

Segera melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak
Memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban
Tidak menyebarkan identitas korban demi menjaga keselamatan dan kondisi psikologisnya
LPK-RI juga mengajak media dan publik untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Hukum harus tegak lurus. Tidak boleh tumpul ke atas, tajam ke bawah. Anak-anak Indonesia wajib dilindungi—tanpa syarat, tanpa kompromi.”
(Aminah)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Dorong Kualitas Layanan Publik, Bupati Bandung Bahas Optimalisasi RSUD Majalaya hingga Penataan Aset Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Sampah Kiriman Menumpuk di Sungai, Pentahelix: Dayeuhkolot Bukan Muara Sampah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:47 WIB

KNPI Kabupaten Bandung Launching Pelor Handal, Kadistan Dorong Pemuda Garap Ayam Petelur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pandangan Umum Fraksi PSI: 4 Raperda Baru Harus Beri Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Banyak Norma

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Musdes Ketiga, Pemdes Malakasari Mantapkan Risalah Tanah Carik untuk Dukung Pembangunan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Distan Gelar Tani Verse, Dukung Lahirnya Generasi Baru Petani

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Kades Marsel Farhan Taufik Sambut Baik Kunjungan KDM ke Jadek dan Cikahiyangan.

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Kadis LH Ruli Hadiana, Sesuai Petunjuk Bupati Bandung Lakukan Sosialisasi Hingga Ke Tingkat Kecamatan, Dalam Penangan Sampah

Berita Terbaru