Satpol PP Kota Bandung Sita Ratusan Botol Miras dan Ribuan Obat Terlarang Ilegal

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:53 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyita ratusan botol minuman keras dan ribuan obat terlarang ilegal dari sejumlah titik, Jumat 16 Mei 2025.

Operasi ini merupakan upaya Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan ketentraman Kota Bandung.

“Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ribuan botol minuman keras dan obat terlarang tersebut disita dari beberapa kios dan toko di:

– Jalan Sukabumi: disita 168 botol minuman keras berbagai merek dari kios.

– Jalan Ciateul: Disita 235 botol minuman keras dari kios dan 417 butir obat-obatan dari kios lainnya.

– Jalan Terusan Pasirkoja: Disita 1.685 butir obat-obatan dari sebuah toko.

Dalam kegiatan ini, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Satnarkoba Polrestabes Bandung, dan TNI, serta BPOM Bandung.

“Tempat usaha yang melanggar telah disegel. Minuman keras diamankan, sementara obat-obatan diserahkan kepada Satnarkoba Polrestabes Bandung,” jelas Rasdian.

Para pelanggar akan menjalani proses hukum melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan pada Rabu, 28 Mei 2025.

(red)
Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Berita Terkait

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu
Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence
Final Panas Tanpa Ampun!Poper FC Bungkam Tunas Muda Lewat Drama Menegangkan
Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan
Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau
71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia
MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah
BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:09 WIB

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Senin, 20 April 2026 - 15:55 WIB

Eko Mudji Menang Telak di Cikahuripan! Demokrasi RT 003 Meledak, Parade Kemenangan Pecah di Mega Residence

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

Banjir di Setu Cikaret Kian Mengkhawatirkan, Warga Desak Rudy Susmanto Turun Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 20:56 WIB

Bakso & Mie Ayam Mas Karyo di Klapanunggal, Cita Rasa Istimewa dengan Harga Terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 13:44 WIB

MUSDES Ciangsana 2026–2031 Tetapkan Surya Atmaja Kembali Pimpin MUI Desa, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 12:46 WIB

BLT-DD 2026 Disesuaikan, 82 Warga Desa Lulut Tetap Terima Bantuan dengan Prioritas Lansia

Sabtu, 18 April 2026 - 12:24 WIB

Lantik Ketua dan wakil Ketua Baznas OKU, Teddy: Langsung Kerja Jangan Banyak Retorika BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu

Berita Terbaru

Artikel

Cegah Stunting! Lurah Ciriung Turun Langsung ke Posyandu

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:09 WIB