CIKARANG PUSAT-// Hasil Raperda APBD Perubahan Kabupaten Bekasi Tahun 2023 yang diajukan kepada Gubernur untuk di evaluasi sudah diterima kembali dokumennya oleh Pemda Bekasi, sehingga secepatnya bisa langsung ditetapkan Jadi Perda APBD Perubahan Tahun 2023.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan memastikan dokumen hasil evaluasi Raperda APBD Perubahan Tahun 2023 dari Gubernur sudah diterima dengan baik oleh Pemda Bekasi.
“Alhamdulilah hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun 2023 sudah diterima oleh kita dokumennya, tinggal nunggu pengantarnya yang belum kita terima,”ucap Dani Ramdan, Selasa (24/10/23).
Bahkan menurut Dani, dokumen nya yang sudah diterima akan diproses penyesuaiannya dan akan kembali di komunikasikan dengan para pimpinan DPRD, sehingga setelah nanti di setujui oleh DPRD maka secepatnya akan ditetapkan jadi APBD.
“Secepatnya kita komunikasikan dengan para pimpinan DPRD, sehingga nanti setelah di setujui DPRD, maka bisa secepatnya pula kita tetapkan APBD Perubahan 2023 ini untuk segera dilaksanakan,”ucapnya.
Baca Juga Komitmen Bersama Program dan Rencana Aksi Pembangunan Smart Province di Jabar
Dani berharap, APBD Perubahan ini bisa melengkapi dan menuntaskan kegiatan yang belum terkaper oleh APBD murni, yang menjadi prioritas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya untuk diketahui,
Total anggaran di Perubahan APBD ini mencapai lebih dari Rp 7,1 triliun. Nilai tersebut menjadi sejarah karena selama Kabupaten Bekasi berdiri, total anggaran APBD mencapai tertinggi diangka Rp 7,02 triliun sebelum pandemi covid 19.
“Sebelumnya pernah mencapai Rp 7,02 trilyun, itu sebelum pandemi covid 19, dan mengalami turun naik, dan sekarang sudah di angka Rp 7,1 trilyun lebih,” pungkas Dani.
kontri.
(Cs KN)**