Perangkat Daerah di Lingkup Pemdaprov Jabar Komitmen Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 10:51 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG //Seluruh kepala perangkat daerah di lingkup Pemda Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmennya dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada belanja pengadaan barang/jasa Pemdaprov Jabar.

Komitmen ini ditunjukkan dengan dilakukannya penandatanganan Komitmen Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Seluruh Perangkat Daerah Pemda Provinsi Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (25/10/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi sudah kita saksikan penandatanganan komitmen P3DN yang diinstruksikan Bapak Presiden RI Joko Widodo,” ungkap Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Bey berharap komitmen dari semua kepala perangkat daerah terkait P3DN dapat memenuhi target. Adapun target yang disasar 97 persen.

Maka sambungnya, ada dua sisi yang pihaknya tekankan, yakni dari sisi penggunaan maupun pencatatan.

“Kami minta juga dicek ulang karena sistem berapa persennya pakai aplikasi, jangan sampai sudah ada yang menggunakan produk dalam negeri, tapi belum tercatat,” ujar Bey.

“Jadi komitmennya dua, untuk meminta kepala perangkat daerah menegaskan ulang dan menyisir kembali terkait P3DN,” tambahnya.

Sebisa mungkin, kata Bey, terdapat kandungan lokal di setiap pengadaan. “Dianggarkan, dari belanja pengadaan, ada E-Katalog,” ucapnya.

Selanjutnya, Bey menyebut bahwa pihaknya akan membuat _base_ untuk membantu seandainya ada yang belum tercatat. Ini akan dilakukan dengan bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat agar targetnya terpenuhi.

“Saya pikir semuanya akan mencapai target. Kalau bukan kita siapa lagi pakai produk dalam negeri,” sambungnya.

Bey juga berujar bahwa P3DN akan meningkatkan kesempatan kerja, membuka peluang-peluang kerja serta meningkatkan utilisasi nasional.

Selain itu, peningkatan penggunaan produk dalam negeri diharapkan dapat meningkatkan efisiensi industri sehingga mampu bersaing di pasar dunia.

Lebih jauh lagi P3DN diharapkan dapat mengurangi ketergantungan kepada produk luar negeri sehingga juga bisa menghemat devisa negara.

Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Eni Rohyani menuturkan, penandatanganan komitmen ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan realisasi penggunaan produk dalam negeri pada belanja barang/jasa perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar.

Ini penting sebagai implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Eni menyebut, berdasarkan aplikasi Siswas.P3DN yang dikembangkan oleh BPKP, realisasi penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa Pemdaprov Jabar tahun 2022 melalui penyedia mencapai 49,73 persen atau sebesar Rp1,134 triliun dari nilai komitmen PDN yang divalidasi oleh PPK sebesar Rp2,280 triliun.

Sedangkan untuk tahun 2023, berdasarkan data SPSE LKPP, sampai dengan minggu ke-3 bulan Oktober, realisasi penggunaan produk dalam negeri Pemdaprov Jabar melalui penyedia baru mencapai 27,56 persen atau sebesar Rp1,978 triliun dari nilai komitmen PDN sebesar Rp7,177 triliun.

Lebih lanjut, Eni menyampaikan, Pemdaprov Jabar telah menetapkan peta jalan reformasi birokrasi tahun 2023-2026 dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2023.

Salah satu tema reformasi birokrasi tematik Provinsi Jabar adalah Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dengan sasaran tematik meningkatnya penggunaan produk dalam negeri dan indikator tingkat penggunaan produk dalam negeri dengan target sampai akhir tahun 2026 adalah 95 persen.

“Sehingga perlu adanya komitmen dari kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran melalui penandatanganan komitmen peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk di dalamnya produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam belanja pengadaan barang/jasa Pemdaprov Jabar,” kata Eni.

Saat ini Inspektorat Daerah Provinsi Jabar juga sedang membangun aplikasi pengawasan penggunaan produk dalam negeri yang disebut “Kawani”, sebuah aplikasi yang akan digunakan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan pengawasan P3DN sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

“Ini diharapkan dapat mengakselerasi realisasi penggunaan produk dalam negeri Pemda Provinsi Jawa Barat,” pungkas Eni.

(Hms)**

Berita Terkait

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang  
Lima Pegawai Lapas Kelas I Palembang Ikuti Uji Kompetensi Profiling ASN Tahap 2  
Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan
Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus
Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran
Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel
Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba
Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:04 WIB

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:20 WIB

PJI Sulsel Desak Kapolri Periksa Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Seba-Seba

Berita Terbaru