8 Tersangka Pengeroyokan di Pasar Caringin Diamankan Polrestabes Bandung

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:05 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

8 Tersangka Pengeroyokan di Pasar Caringin Diamankan Polrestabes Bandung

Satunews.id, Kota Bandung – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi didampingi Kasat Reskrim AKBP Anton, Kapolsek Babakan Ciparay, dan Kasi Humas Polrestabes Bandung menggelar konferensi pers kasus kekerasan bersama di muka umum yang mengakibatkan meninggal dunia.

Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/258/X/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polrestabes Bandung/Polda Jabar tanggal 24 Oktober 2026 atas nama pelapor Sdr. Acep Abdul Jabar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian terjadi Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Pasar Induk Caringin Blok B2 depan Bank Mega, Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Korban merupakan warga Kelurahan Babakan Ciparay, yakni Sdr. Fikri (meninggal dunia), Sdr. Tisna (meninggal dunia), dan Sdr. Agus (luka berat).

Dari hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polrestabes Bandung mengamankan 8 tersangka yakni S als A, R als I, AD als AB, DD als U, C als U, I, D, dan Y als A.

Bermula dari perselisihan kelompok yang kemudian saling membalas. Modus operandi pelaku melakukan kekerasan dengan membacok dan menusuk tubuh korban menggunakan senjata tajam dengan motif balas dendam.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 buah gancu, baju korban, sepasang sepatu boots hitam, sepasang sandal hitam, dan 1 buah balok kayu.

Kronologis bermula ketika tiga pelaku datang dari arah Blok H sambil mengacungkan senjata tajam. Korban Fikri dan Tisna menemui pelapor dan langsung menghampiri ketiga orang tersebut diikuti korban Agus. Namun sebelum sampai, pelaku lainnya bermunculan. Korban Fikri ditarik tersangka S als A dan ditusuk di dada hingga meninggal. Korban Tisna dikejar tersangka R als I dan dikeroyok dengan dibacok dan dipukul balok hingga meninggal, sedangkan korban Agus mengalami luka berat. Setelah kejadian para pelaku melarikan diri saat keamanan pasar datang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat:
– Tersangka S: Pasal 469 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara
– Tersangka R, AD, DD, C, I, D: Pasal 262 ayat 4 KUHP tentang kekerasan bersama-sama dengan ancaman 12 tahun penjara
– Tersangka Y: Pasal 466 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara

(drj)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:15 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR  

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang  

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Berita Terbaru