Rekonstruksi Kantor Desa Sukasirna Rp247 Juta Tuntas Tahap I, Kades Iwan Setiawan: Tingkatkan Pelayanan dan Transparansi
Satunews.id, Bogor – Pemerintah Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, merealisasikan rekonstruksi Kantor Desa yang berlokasi di Kampung Raweuy RT 002/RW 003. Proyek dengan volume bangunan 18 meter x 14 meter ini bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu) Akselerasi Pembangunan Perdesaan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 senilai Rp247.780.000 termasuk pajak.

Pelaksanaan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat. Berdasarkan informasi kegiatan per Senin (12/10/2026), pekerjaan Tahap I telah rampung 100 persen.
Kepala Desa Sukasirna, Iwan Setiawan, menegaskan rekonstruksi kantor desa bukan hanya pembenahan fisik, melainkan bagian dari komitmen meningkatkan kualitas sarana pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kantor desa harus menjadi pusat pelayanan yang terbuka bagi masyarakat, baik pengurusan administrasi maupun penyampaian aspirasi. Karena itu pembangunan harus seiring dengan transparansi dan akuntabilitas anggaran,” ujar Iwan.

Ia menyebut, Rencana Anggaran Biaya (RAB) menjadi acuan penting untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, spesifikasi teknis, volume, dan realisasi di lapangan. Keterbukaan informasi terkait RAB, sumber dana, dan hasil pekerjaan menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan desa yang transparan.
“Sebagai pelayan publik, kami memprioritaskan kepentingan masyarakat. Kami berharap rekonstruksi ini meningkatkan kualitas pelayanan. Transparansi juga penting agar masyarakat mengetahui proses dan turut mengawasi,” tambahnya.
Pengawasan warga, lanjut Iwan, memiliki peran strategis sebagai kontrol sosial untuk memastikan pembangunan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Iwan juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, atas dukungan program Bankeu Akselerasi Pembangunan Perdesaan.
“Atas nama Pemerintah Desa Sukasirna, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Semoga bantuan ini memberikan manfaat nyata dan mendorong kemajuan Desa Sukasirna,” tutupnya.
Rekonstruksi Kantor Desa Sukasirna diharapkan tidak hanya menghasilkan bangunan baru, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik melalui kualitas pekerjaan, transparansi anggaran, dan pelayanan yang semakin responsif.
(aminah)


























