Musdes RKPDes 2027, Pemdes Gunungsari Matangkan Prioritas Pembangunan dan Serap Aspirasi Untuk 2028
Satunews.id, Bogor – Pemerintah Desa (Pemdes) Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 sekaligus membahas usulan pembangunan lintas sektoral Tahun Anggaran 2028.
Kegiatan strategis tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Gunungsari, Jumat (9/10/2026).
Musdes menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa agar lebih terencana, tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. Forum ini juga menjadi wadah menyerap aspirasi warga sebagai bahan pertimbangan penyusunan program ke depan.
Turut hadir Kepala Desa Gunungsari Uwes Wijaya, perwakilan Kecamatan Citeureup Kasi Pemerintahan (Kasipem) Ponco, Pendamping Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, aparatur desa, Binwil, Ketua TP-PKK, kader Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota Linmas, Karang Taruna (Katar), Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), para Ketua RT/RW, Kepala Dusun serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gunungsari, Uwes Wijaya menekankan pentingnya Musdes sebagai forum bersama untuk merumuskan program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Setiap usulan harus dibahas dengan mempertimbangkan skala prioritas, manfaat dan kemampuan anggaran desa,” ujarnya.
Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak hanya fokus pada fisik, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan sektor sosial dan ekonomi desa.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat berperan aktif mengawal pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga program yang ditetapkan memberikan manfaat nyata bagi warga Gunungsari.
Sementara itu, Kasipem Kecamatan Citeureup, Ponco dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan dan masyarakat dalam menyusun perencanaan. Ia berharap penyusunan RKPDes 2027 dilakukan secara tertib, terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendamping Desa turut memberikan arahan terkait proses perencanaan dan penyelarasan usulan agar program yang dirumuskan memiliki kejelasan prioritas dan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme.
Ketua BPD juga menekankan peran Badan Permusyawaratan Desa dalam menampung dan mengawal aspirasi masyarakat. Hasil musyawarah diharapkan menjadi landasan perencanaan yang mengedepankan transparansi, partisipasi dan akuntabilitas.
Melalui Musdes tersebut, berbagai usulan pembangunan dibahas sebagai bahan penyusunan RKPDes 2027 dan usulan lintas sektoral 2028. Keterlibatan seluruh unsur diharapkan memperkuat sinergi dalam menentukan arah pembangunan berkelanjutan.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Musdes RKPDes 2027 dan pembahasan usulan lintas sektoral 2028 di Desa Gunungsari berlangsung lancar, tertib dan kondusif,” tutupnya.
Pemdes Gunungsari berharap hasil musyawarah tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, melainkan menjadi pijakan bersama untuk mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Aminah


























