DPKP Kota Bandung Paparkan 4 SOP Baru SPM Perumahan Rakyat, 6.753 Rumah di Zona Rawan Jadi Prioritas
Satunews.id, Kota Bandung – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung memaparkan peta jalan baru penanganan perumahan rakyat dalam FGD Expose Laporan Akhir Penyelenggaraan SPM Bidang Perumahan Rakyat di Hotel Santika Pasirkoja, Rabu 8 Oktober 2026.
Forum ini membahas dasar sosiologis, yuridis, dan regulasi untuk menentukan lokasi prioritas penanganan perumahan di Kota Bandung.
Tim konsultan menjelaskan penentuan lokasi prioritas tidak asal tunjuk, melainkan berdasarkan tiga pendekatan.
Pertama sosiologis, yaitu kondisi empiris permukiman hasil wawancara mendalam dengan warga. Tipologi bangunan di lapangan masih banyak semi permanen, berdinding triplek, dan atap tidak layak.

Kedua yuridis, yaitu regulasi sektoral yang belum terintegrasi seperti sempadan sungai, jalur KAI, SUTT dan SUTET, kolong flyover, kawasan rawan bencana, dan kawasan lindung.
Ketiga dasar hukum, yaitu Peraturan Menteri PKP Nomor 9 Tahun 2024 dan Permen PKP Nomor 29 Tahun 2025 tentang urusan perumahan dan kawasan permukiman, serta aturan pengadaan tanah.

Untuk menjawab sinkronisasi aturan, DPKP menyiapkan empat SOP SPM.
SOP SPM 01 mengatur alur pengumpulan data dan verifikasi, dari registrasi hingga profiling lokasi.
SOP SPM 02 mengatur perhitungan kebutuhan dan penilaian alternatif penanganan kategori A, B, C, dan D.
SOP SPM 03 mengatur perencanaan program. Jika membutuhkan relokasi maka wajib melalui dokumen LARAP atau Land Acquisition and Resettlement Action Plan, dengan empat SOP turunan mulai pendataan hingga pemulihan mata pencaharian.
SOP SPM 04 mengatur pengumuman layanan, pembinaan, monitoring pengaduan, hingga penutupan program.
DPKP menegaskan penanganan ini tidak bisa sendiri dan butuh kolaborasi dengan DLH, BPN, Bidang Pertanahan, serta payung hukum berupa Peraturan Wali Kota.

Data BPBD Kota Bandung mencatat sekitar 800 kejadian bencana dengan 6.753 rumah terdampak. Dari 6.793 rumah yang teridentifikasi di zona rawan, diambil sampel 49 lokasi dengan rumus Slovin. Progres verifikasi lapangan sudah 85 persen.
Rawan banjir paling banyak di Bojongloa dan Rancasari. Rawan longsor paling banyak di Kecamatan Cidadap Kelurahan Ciumbuleuit dan Coblong Dago.
Sejumlah locus yang menjadi perhatian di antaranya Babakan Penghulu dengan banjir tingkat tinggi, Pasanggrahan, Maleer Batununggal di sempadan sungai 315 meter, Samoja-Cibangkong di koridor rel 1.200 meter, Cijawura di jalur SUTT, dan kolong flyover Kiara Condong.

Kondisi rumah di lokasi tersebut rata-rata sudah permanen namun berada di zona larangan, akses terbatas, dan saat hujan air meluap masuk ke dalam rumah.
Seluruh data kini tidak lagi berbasis Excel, melainkan masuk dalam database sistem ARTS atau GIS yang dapat diklik dan menampilkan foto, NIK, serta kondisi rumah.
Skema penanganan dibagi empat. Kategori A dapat dipertahankan dan dikendalikan. Kategori B penataan dengan mitigasi seperti rumah panggung di zona banjir dan perkuatan lereng. Kategori C penanganan selektif atau parsial. Kategori D tidak dapat dipertahankan secara teknis, legal, dan sosial sehingga harus direlokasi melalui LARAP.
FGD ditutup dengan sesi tanya jawab untuk penyempurnaan laporan akhir sebelum ditetapkan menjadi SOP resmi DPKP Kota Bandung.
(**)


























