PKL Tak Dilarang, Tapi Lapak Permanen di Trotoar Bakal Ditertibkan

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:32 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKL Tak Dilarang, Tapi Lapak Permanen di Trotoar Bakal Ditertibkan

Satunews.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) akan terus berjalan. Kebijakan ini bukan larangan berjualan, melainkan penertiban lapak permanen yang mengganggu trotoar dan fasilitas publik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu ditegaskan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memimpin Rapat Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL di Hotel Grandia, Rabu 7 Oktober 2026.

“Kami tidak pernah melarang PKL untuk berdagang. Tetapi kami mohon kooperatifnya semua pelaku PKL agar mengikuti penataan yang sedang dilakukan Pemkot Bandung,” kata Farhan.

Farhan menjelaskan regulasi PKL akan terus disesuaikan dengan kondisi kota, termasuk zona dan lokasi berjualan.

Menurutnya, penertiban akan tetap berjalan terutama terhadap bangunan liar dan lapak permanen di trotoar yang membuat drainase tidak terpelihara dan sampah menumpuk.

Penataan dilakukan di seluruh wilayah hingga tingkat kelurahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung Budhi Rukmana mengatakan, Pemkot tengah menyusun Peraturan Wali Kota dan Keputusan Wali Kota yang mengatur lokasi PKL sesuai peruntukan.

Ia menegaskan prinsipnya tidak boleh ada bangunan permanen apalagi semipermanen di trotoar. PKL wajib menjaga kebersihan, datang bersih pulang bersih, dan jam operasional akan diatur berdasarkan karakteristik lokasi, bisa pagi, sore, maupun malam hari.

(**)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga
PJI Sulsel Desak Kapolri Periksa Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Seba-Seba

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru