Musrenbangdes Kembangkuning Susun RKPDes 2027, Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
Satunews.id, Bogor – Pemerintah Desa Kembangkuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) 2028, Rabu (30/9/2026).
Forum yang digelar di Desa Kembangkuning ini menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi warga sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan yang realistis dengan kemampuan anggaran desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kembangkuning Hj. Neneng Robinah, S.E., Kasi Ekbang Kecamatan Klapanunggal Nurhaman, S.E., Kasipem Hari Cahyadi, S.E., Sekdes, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, Ketua MUI, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, BUMDes, para Ketua RT/RW, Kadus, Linmas dan warga.
Kasi Ekbang Kecamatan Klapanunggal, Nurhaman, S.E., menegaskan Musrenbangdes menjadi penentu arah pembangunan desa. Karena itu, usulan tidak boleh asal masuk, harus berdasarkan kebutuhan nyata warga.
“Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbangdes ini benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan menjadi prioritas. Perencanaan harus disusun dengan baik agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat,” ujar Nurhaman.

Kasipem Kecamatan Klapanunggal, Hari Cahyadi, S.E., menambahkan Musrenbangdes bukan sekadar agenda formalitas tahunan.
“Musrenbangdes bukan hanya kegiatan formalitas, tetapi menjadi ruang bersama untuk menyampaikan aspirasi dan menyepakati program yang menjadi kebutuhan masyarakat. Hasil musyawarah ini harus dikawal bersama hingga tahap pelaksanaan,” ungkapnya.
Kepala Desa Kembangkuning, Hj. Neneng Robinah, S.E., menyampaikan Pemdes Kembangkuning akan terus mendorong pembangunan berbasis aspirasi warga agar lebih terarah dan transparan.
“Kami berharap hasil Musrenbangdes ini dapat menjadi dasar pembangunan Desa Kembangkuning yang lebih terarah, transparan dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tutur Hj. Neneng.
Melalui Musrenbangdes ini, penyusunan RKPDes 2027 dan DU-RKPDes 2028 di Desa Kembangkuning diharapkan tidak hanya menghasilkan daftar usulan, tetapi program yang partisipatif, terukur dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
(aminah)


























