Gelora Petisi Anti Korupsi di Bogor, Warga Desak Pemkab Transparan
Satunews.id, Bogor – Gerakan petisi anti korupsi menggema di Kabupaten Bogor, Sabtu (26/9/2026). Ratusan warga turun menggalang tanda tangan sebagai bentuk pengawasan terhadap dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Aksi ini bukan sekadar simbolik. Petisi tersebut menjadi alarm keras publik agar roda pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat menilai, ketika pengelolaan uang negara dan kebijakan daerah menjadi sorotan hukum, publik berhak mengawal dan mempertanyakan prosesnya.
Namun, gerakan ini ditegaskan bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Petisi ditempatkan sebagai kontrol sosial yang tertib dan konstitusional.
“Petisi bukan vonis, petisi adalah alarm publik,” demikian pesan yang mengemuka dalam aksi tersebut.
Warga mendorong agar setiap dugaan tindak pidana korupsi yang kini ditangani aparat penegak hukum diproses secara profesional, objektif, dan berbasis alat bukti sesuai peraturan perundang-undangan.
Transparansi menjadi tuntutan utama. Warga meminta adanya keterbukaan informasi soal perkembangan perkara agar tidak muncul spekulasi dan ketidakpercayaan publik terhadap institusi.
Menurut warga, pengawasan anggaran, pengelolaan keuangan daerah, dan integritas pejabat publik adalah kepentingan bersama. Ketika uang rakyat dikelola pemerintah, maka rakyat berhak mengawasinya.
Gerakan petisi ini juga dinilai memiliki fungsi preventif dan edukatif, yakni mengingatkan bahwa setiap jabatan publik melekat tanggung jawab besar kepada rakyat.
Meski begitu, warga tetap diminta menghormati asas praduga tak bersalah. Penentuan bersalah atau tidak, serta sanksi hukum, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan.
“Petisi adalah suara masyarakat, sementara hukum tetap menjadi penentu,” tulis dalam keterangan gerakan tersebut.
Melalui aksi ini, warga berharap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum di Kabupaten Bogor tidak hanya berhenti sebagai slogan.
(aminah)


























