Sembilan Dapil Tuntas, Anggota BPD Ciangsana Terpilih Aklamasi, Tinggal Tunggu SK dan Pelantikan
Satunews.id, Bogor – Tahapan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, masa bakti 2027–2035 resmi tuntas.
Musyawarah mufakat yang digelar pada 23–24 September 2026 di sembilan Daerah Pemilihan (Dapil) dari Dusun 01 hingga Dusun 09 berjalan lancar dan kondusif.
Di setiap dapil hanya terdapat satu calon, sehingga Panitia Pengisian Anggota BPD bersama pemilik hak suara langsung menetapkan calon tunggal tersebut secara aklamasi sebagai Anggota BPD terpilih.

Kegiatan dihadiri Kepala Desa Ciangsana H. Udin Saputra, SH., MM., Ketua TP-PKK Hj. Silvia Maharani, Sekdes H. Ma’mun Nawawi, Ketua BPD Kanta Lesmana, Ketua MUI Desa Ust. Surya A. Baghir, S.Pd.I., Kasi Pemerintahan Sarip, Ketua LPM Nasim Marsudi, jajaran Kadus, RT/RW, Binwil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat, agama dan pemuda.
Daftar 9 Anggota BPD Ciangsana Terpilih 2027–2035:
– Dapil I / Dusun 01: Edih
– Dapil II / Dusun 02: Sajum Sutisna
– Dapil III / Dusun 03: Susi Susanti (Keterwakilan Perempuan)
– Dapil IV / Dusun 04: Megawati (Keterwakilan Perempuan)
– Dapil V / Dusun 05: Sadar Sudrajat
– Dapil VI / Dusun 06: l Kanta Lesmana, S.Pd.
– Dapil VII / Dusun 07: Indra Wijaya
– Dapil VIII / Dusun 08: Nurdin
– Dapil IX / Dusun 09: Komar Komara
Di Dapil II, Ketua MUI Desa Ciangsana Ust. Surya A. Baghir memimpin langsung doa pembuka dan penutup musyawarah.

Kepala Desa Ciangsana H. Udin Saputra menegaskan, meski sembilan dapil sudah tuntas, proses belum selesai.
“Alhamdulillah, seluruh proses pemilihan calon tunggal dari Dusun 01 sampai Dusun 09 sudah selesai melalui musyawarah mufakat. Namun prosesnya masih berlanjut. Panitia akan melaporkan secara tertulis kepada kepala desa, kemudian kepala desa melaporkan hasil penetapan tersebut kepada Camat Gunung Putri,” ujar H. Udin, Rabu (24/9/2026).
Ia menjelaskan, panitia akan menyampaikan laporan tertulis hasil penetapan kepada Kepala Desa, selanjutnya diteruskan ke Camat Gunung Putri untuk diproses hingga terbit Surat Keputusan (SK) dan pelantikan.

Selama masa transisi, Anggota BPD periode lama masih tetap menjalankan tugas hingga masa jabatannya berakhir.
“Untuk saat ini BPD lama masih melanjutkan tugas sampai SK dan masa jabatannya habis. BPD yang terpilih masih menunggu pelantikan. Kemungkinan masa transisinya sampai sekitar Januari 2027,” jelas H. Udin.
Dengan tuntasnya sembilan dapil, kini tahapan selanjutnya difokuskan pada administrasi dan pelantikan agar Anggota BPD terpilih masa bakti 2027–2035 dapat segera menjalankan tugas secara resmi.
(aminah)


























