Sidang Korupsi BUMD Bandung Rp128,5 Miliar Masuk Sidang ke-11, Vendor Korban Ungkap Kerugian Rp33 Miliar

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 16:52 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Korupsi BUMD Bandung Rp128,5 Miliar Masuk Sidang ke-11, Vendor Korban Ungkap Kerugian Rp33 Miliar

Satunews.id, Kota Bandung – Sidang dugaan korupsi pengadaan ayam Boneless Dada (BLD) di BUMD PT Bandung Daya Sentosa (BDS) milik Pemda Kabupaten Bandung kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (24/9/2026).

Perkara yang menyeret kerugian negara sekitar Rp128,5 miliar ini telah memasuki sidang ke-11 dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sejumlah sidang sebelumnya, terungkap fakta terkait penerbitan Purchase Order (PO) yang janggal, mekanisme pengadaan yang tidak sesuai prosedur, pengiriman barang, serta belum adanya kajian kelayakan bisnis (feasibility study) dalam proyek tersebut. Bahkan saksi menyebut sebagian pasokan pangan diduga berkaitan dengan agenda Pilkada Kabupaten Bandung 2024.

Dedet, dari CV Indofarm Bintang Persada selaku vendor yang menjadi korban kejahatan korporasi PT BDS, meyakini pihak yang bertanggung jawab tidak hanya dua terdakwa yang saat ini ditahan.

“Bukan cuma dua orang ini,” kata Dedet usai persidangan.

Ia menegaskan perkara ini harus ditelusuri lebih jauh dan pihak lain yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

CV Indofarm Bintang Persada sendiri mengaku mengalami kerugian hingga Rp33 miliar akibat kerja sama dengan BUMD PT BDS tersebut.

Dalam keterangannya, Dedet juga menyatakan keyakinannya terkait dugaan keterlibatan Bupati Bandung.

“Kalau keterlibatan Bupati Bandung, saya meyakini, ya, 128 miliar persen ada,” ujarnya.

Ia mengaku siap membuka data pendukung apabila kembali dimintai keterangan sebagai saksi di persidangan.

Namun demikian, pernyataan tersebut masih berupa klaim sepihak dari narasumber dan kebenarannya harus diuji melalui proses pembuktian di persidangan.

Saat ini perkara masih dalam tahap pembuktian. JPU terus menghadirkan saksi untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh, termasuk pihak-pihak yang terlibat dan besaran kerugian negara.

Seluruh pihak yang disebut dalam persidangan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(**)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru