Becak Listrik Belum Optimal, Pemkot Bandung Kaji Titik Operasional dan Lokasi Charging
Satunews.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan skema pengoperasian becak listrik agar bantuan dari Presiden tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pengayuh becak.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot akan segera melakukan koordinasi terkait distribusi, titik operasional, hingga fasilitas pengisian daya.
“Ya, saya akan melakukan koordinasi sesegera mungkin, terutama untuk pengoperasian becak listrik ini. Karena bagaimanapun ini bantuan dari presiden, tentu kami bersyukur dan akan pastikan distribusi dan pengoperasiannya terkoordinasi dengan baik,” kata Farhan, Rabu (24/9/2026).
Menurut Farhan, penentuan lokasi operasional harus mempertimbangkan domisili dan wilayah aktivitas para pengayuh. Hal ini agar pengayuh tidak kesulitan menjangkau lokasi.
“Para penarik becak ini biasanya beroperasi dekat dengan lingkungan tempat tinggal. Jangan sampai saya menempatkan tukang becak yang tinggal di Sukajadi, operasionalnya di Ujungberung,” ujarnya.
Farhan menjelaskan, Pemkot diberi keleluasaan untuk menentukan titik operasional becak listrik. Penentuan tersebut akan dikoordinasikan dengan kepolisian, khususnya terkait aspek lalu lintas.
Meski demikian, becak listrik tetap dilarang beroperasi di kawasan yang telah ditetapkan sebagai daerah bebas becak, salah satunya kawasan Jalan Asia Afrika.
“Untuk titik-titik yang memang sudah kita jadikan sebagai daerah bebas becak sesuai Perda terdahulu, itu tidak boleh,” ucapnya.
Untuk wilayah lainnya, Pemkot akan berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung, terutama Satlantas, sebelum menetapkan lokasi operasional.
Selain lokasi, fasilitas pengisian daya juga menjadi perhatian. Farhan menyebut kebutuhan listrik tersedia, hanya penempatan charger yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan pengayuh.
“Listriknya ada, hanya menempatkan charger-nya yang harus koordinasi dengan para pengayuh becaknya,” tuturnya.
Sebelumnya, pihak pengelola juga telah meminta bantuan Pemkot untuk mengoordinasikan fasilitas pengisian daya tersebut dengan PLN.
(**)


























