Gebyar Pelayanan Publik di MPP Kota Bandung, Warga: Mudah dan Cepat
Satunews.id, Kota Bandung – Dalam rangka Hari Jadi ke-216 Kota Bandung (HJKB) dan HUT ke-4 Mal Pelayanan Publik (MPP), DPMPTSP Kota Bandung menggelar Gebyar Pelayanan Publik di MPP Kota Bandung, Rabu (23/09/2026).
Kegiatan ini menghadirkan berbagai layanan on the spot, terutama bagi pelaku UMKM yang ingin mengurus legalitas usaha.
Layanan yang tersedia di antaranya pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui SAKEDAP dari DPMPTSP Kota Bandung dan Sakiceup Boss dari DPMPTSP Provinsi Jabar, layanan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), sertifikasi halal, dan layanan pendukung usaha lainnya.
Layanan ini langsung dimanfaatkan pelaku UMKM. Salah satunya Rina Andriani, pelaku UMKM katering asal Coblong. Ia mengurus NIB untuk mengembangkan usahanya ke pasar korporasi.
“Alhamdulillah pelayanannya bagus dan cepat ya, jadi saya langsung datang itu ngisi pendaftaran, langsung dilayani dan diberikan nomor antrean,” ujar Rina.
Menurutnya, NIB penting untuk persyaratan administrasi sebelum mengurus sertifikat halal.
Cerita serupa datang dari Tika Mutiara yang mengurus pembaruan NIB. Ia menilai pelayanan cepat dan gratis.
“Alhamdulillah di sini cepat, terus gratis juga. Dengan adanya pelayanan kayak gini tuh memudahkan untuk semua para UMKM di Kota Bandung. Semoga aja program-program kayak gini di-up lagi,” ungkap Tika.
Selain NIB, pelaku UMKM fesyen juga memanfaatkan layanan HAKI dan informasi sertifikasi halal. Yati Sumiyati dan Silfa Epalia Rahmat asal Coblong mengaku mendapat informasi yang lengkap dan cepat.
“Adanya pelayanan ini sangat membantu, karena memang dengan adanya acara ini tuh kita jadi termudahkan untuk pembuatan legalitas itu,” ujar Yati.
Melalui Gebyar Pelayanan Publik ini, MPP Kota Bandung menghadirkan akses berbagai layanan dalam satu lokasi, sekaligus menjadi ruang bagi UMKM untuk memperkenalkan produknya.
(**)


























