Desil Bansos Dipersoalkan Warga, Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara Dorong Evaluasi dan Kirim Aspirasi ke Pusat
Satunews.id, Kota Bandung – Pembagian kelompok kesejahteraan berdasarkan desil dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) masih menuai persoalan di masyarakat. Banyak warga mempertanyakan penetapan desil yang dinilai belum menggambarkan kondisi ekonomi riil.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. M.Q. Iswara, mendorong masyarakat segera menyampaikan keberatan karena pemerintah pusat saat ini tengah melakukan evaluasi total.
“Kalau kita melihat dari pernyataan Menko Perekonomian Pak Airlangga, jelas sekarang sedang ada evaluasi lagi terkait desil, dari desil 1 sampai desil 10. Sekarang kita masih menunggu itu,” kata Iswara di Bandung, Senin (1/9/2026).
Politisi Fraksi Golkar Dapil Jabar 1 Bandung-Cimahi ini menjelaskan, kewenangan penentuan kriteria desil berada sepenuhnya di pemerintah pusat, bukan di provinsi maupun DPRD. Karena itu, momentum evaluasi ini harus dimanfaatkan warga.
“Kalau ada harapan yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah provinsi atau ke DPRD, ini saat yang tepat untuk diteruskan langsung ke pemerintah pusat sebagai pemutus kebijakan,” ujarnya.
Iswara menegaskan, pusatlah yang menentukan kriteria masyarakat yang masuk desil 1 hingga desil 10, termasuk kelompok desil 5 dan 6 yang selama ini banyak dipersoalkan.
“Nanti saya pikir bagus saja jika ada masukan dari masyarakat dan sebaiknya segera dikirimkan ke Jakarta, karena saat ini di Kemenko Perekonomian sedang dibahas,” katanya.
Ia mengaku dalam reses dan pengawasan, anggota DPRD kerap menerima keluhan warga soal penilaian desil. DPRD, kata dia, hanya menampung dan meneruskan.
“Ada anggota DPRD yang turun ke masyarakat, ada pertanyaan bagaimana cara menilainya. Tapi itu bukan domain kami DPRD, makanya kami menampung,” tutur Wakil Ketua DPRD Jabar tersebut.
Iswara pun membuka pintu bagi warga Jabar yang merasa penetapan desilnya tidak sesuai.
“Sampaikan saja segera, bisa ke saya langsung. Nanti saya langsung disposisi kepada komisi terkait agar segera dibuatkan surat pengantar ke Jakarta, ke Kemenko, agar bisa menjadi bahan pertimbangan,” tandas Ketua DPD Golkar Jabar yang akrab disapa Kang Iswara.
(**)


























