Resmi Dicopot dari Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa: Mau Mancing di Belakang Rumah
Satunews.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi dicopot dari jabatannya pada Senin 14 September 2026. Presiden Prabowo Subianto langsung melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih.
Nasib Purbaya berubah dalam hitungan jam. Pagi hari, ia masih memimpin Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan dan memaparkan optimisme pertumbuhan ekonomi 6 persen. Di tengah rapat, ia menerima telepon dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan rapat diskors sementara.
Sore harinya, Istana mengumumkan reshuffle dan Suahasil Nazara dipanggil ke Istana untuk dilantik.
Serah terima jabatan digelar pada Selasa 15 September 2026 di Gedung Kementerian Keuangan. Purbaya menyerahkan laporan kinerja satu tahun dalam bentuk iPad kepada Suahasil Nazara.
Dalam keterangannya, Purbaya mengaku baru mengetahui keputusan tersebut pada Senin siang dan menyebut pergantian jabatan adalah hak prerogatif Presiden.
“Enggak, enggak ada gesekan. Yang jelas ya itu hak prerogatif Presiden yang beliau sudah memutuskan. Sudah,” kata Purbaya.
Ia juga menegaskan tidak berminat kembali menjadi menteri di kementerian lain.
“Nggak lah. Baru dipecat, masa jadi menteri lagi,” ujarnya sambil tertawa.
Saat ditanya rencana setelah tidak lagi menjabat, Purbaya menjawab santai akan menghabiskan waktu di rumah.
“Habis ini mau pulang, mancing di belakang rumah. Mancing mujaer, nila. Gue punya kolam di belakang, jadi bisa mancing di belakang rumah sambil ngelamun, kenapa dipecat,” kata Purbaya.
Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan menyampaikan apresiasi atas dedikasi Purbaya selama memimpin Kementerian Keuangan sejak 8 September 2025.
Purbaya sendiri menjabat selama sekitar satu tahun menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
(red)


























