Saung Istirahat Karyawan PT HMS di Cinambo Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta
Satunews.id, Kota Bandung, 5 September 2026 – Sebuah saung yang digunakan sebagai tempat istirahat karyawan PT HMS (Hidayat Mulya Sejati) di Jalan Rumah Sakit No. 110, RT 05/RW 05, Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, terbakar pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cinambo Kompol. Subana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan penanganan awal di lokasi, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang karyawan PT HMS, Andri (38), yang melihat kepulan asap berasal dari arah saung tempat istirahat karyawan.
Setelah melakukan pengecekan, saksi mendapati saung tersebut telah terbakar. Sekitar pukul 14.20 WIB, saksi kemudian menghubungi Dinas Kebakaran Kota Bandung untuk meminta bantuan penanganan.
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB dengan mengerahkan tiga unit kendaraan pemadam. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian titik api untuk mencegah kobaran api merambat ke bangunan lainnya.
Dalam proses penanganan, personel Polsek Cinambo bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, karyawan PT HMS, serta petugas pemadam kebakaran berada di lokasi untuk membantu proses pemadaman, pengamanan, dan pengendalian situasi.
Setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan, sekitar pukul 15.30 WIB api berhasil dipadamkan. Situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman dan terkendali.
Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, kerugian materiil sementara ditaksir mencapai kurang lebih Rp30 juta, berupa satu unit saung tempat istirahat karyawan dan satu unit dispenser.
Selain Andri, petugas juga meminta keterangan dari saksi lainnya, Daryadi (54), yang merupakan karyawan PT HMS. Keterangan kedua saksi tersebut diperlukan untuk membantu proses pendataan dan mengungkap kronologi awal terjadinya kebakaran.
Dalam penanganan kejadian, personel Polsek Cinambo melakukan sejumlah langkah, di antaranya melaporkan kejadian kepada pimpinan melalui piket Pawas, mendatangi serta mengamankan lokasi kejadian, melakukan pengendalian situasi, dan berkoordinasi dengan Dinas Kebakaran Kota Bandung serta instansi terkait.
Petugas juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Cinambo Kompol. Subana, S.H., M.H., mengatakan bahwa api telah berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi kejadian saat ini aman serta terkendali.
“Untuk penyebab pasti kebakaran masih dilakukan pendalaman. Dugaan awal, kebakaran disebabkan korsleting listrik,” ujar Kompol Subana.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai hasil pemeriksaan di lapangan.
(red)


























