Diskominfo Bandung Perkuat Keamanan Siber, ASN Diminta Waspadai Ancaman dan Lindungi Data Pribadi
Satunews.id, Kota Bandung – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung terus memperkuat kesadaran keamanan digital di lingkungan pemerintahan. Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Security Awareness bertajuk “Selalu Waspada terhadap Ancaman Siber! Dalam Upaya Pelindungan Data Pribadi Warga” yang digelar di Hotel Atlantic City, Selasa, 1 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Bandung dalam meningkatkan kewaspadaan aparatur terhadap berbagai potensi ancaman siber sekaligus memperkuat pelindungan data pribadi dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.

Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, mengatakan perkembangan transformasi digital telah memberikan banyak kemudahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Namun, di sisi lain, digitalisasi juga menghadirkan tantangan baru, khususnya terkait keamanan sistem informasi dan perlindungan data.
“Pengamanan siber tidak bisa dilakukan oleh satu organisasi atau satu individu saja. Dibutuhkan koordinasi, konsolidasi, dan kolaborasi oleh seluruh stakeholder,” ujar Henryco.
Menurutnya, keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama. Setiap individu yang menggunakan perangkat dan sistem digital pemerintahan memiliki peran dalam mencegah terjadinya kebocoran maupun penyalahgunaan informasi.
Karena itu, kesadaran untuk menjaga akun, kata sandi, kredensial, serta memperlakukan data sebagai aset penting harus menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.
Kepala Bidang Persandian dan Aplikasi Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yusuf Cahyadi, mengatakan sosialisasi security awareness merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan perangkat daerah dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman siber.
Selain meningkatkan pemahaman mengenai keamanan informasi, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat penerapan pelindungan data pribadi dalam setiap proses penyelenggaraan layanan pemerintahan digital.
“Kesadaran keamanan harus dibangun mulai dari setiap individu karena pengguna merupakan salah satu bagian penting dalam sistem keamanan informasi,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Asep Denny Surbakti, turut memaparkan pengalaman dan praktik JabarProv-CSIRT dalam menghadapi berbagai insiden keamanan siber.
Materi yang disampaikan meliputi mekanisme pelaporan dan penanganan insiden, koordinasi lintas pihak, vulnerability assessment, penetration testing, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan informasi.
Pemahaman tersebut dinilai penting agar perangkat daerah tidak hanya mampu melakukan pencegahan, tetapi juga memiliki kesiapan dalam merespons ketika terjadi insiden keamanan siber.

Sementara itu, materi mengenai pelindungan data pribadi disampaikan Rindy, S.Kom., MTI., JNCIS, CEH, ECSA, LA/A ISO 27001, DPO dari Kemkomdigi.
Ia menekankan pentingnya penerapan sejumlah langkah dasar keamanan digital untuk mengurangi risiko serangan maupun akses tidak sah terhadap sistem dan data.
Beberapa langkah yang ditekankan antara lain menjaga keamanan kredensial, menggunakan multi-factor authentication (MFA), memanfaatkan VPN sesuai kebutuhan keamanan, serta memastikan perangkat dan perangkat lunak selalu diperbarui.
Langkah-langkah tersebut menjadi semakin penting seiring meningkatnya ketergantungan pemerintah terhadap sistem digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kota Bandung mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan prinsip keamanan informasi dalam setiap aktivitas pemerintahan.
Penguatan security awareness diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi menjadi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Dengan keamanan digital yang semakin kuat, transformasi pemerintahan berbasis teknologi diharapkan dapat berjalan secara aman, andal dan berkelanjutan, sekaligus memberikan jaminan terhadap pelindungan data pribadi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
(red)


























