Operasi Jaran Libas Lodaya 2026, Polrestabes Bandung Ungkap 19 Kasus dan Amankan 20 Pelaku

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 14:11 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Jaran Libas Lodaya 2026, Polrestabes Bandung Ungkap 19 Kasus dan Amankan 20 Pelaku

Satunews.id, Kota Bandung – Polrestabes Bandung bersama jajaran berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana pencurian selama pelaksanaan Operasi Jaran Libas Lodaya 2026 yang berlangsung pada 18 hingga 27 Agustus 2026.

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 20 orang pelaku yang terlibat dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polrestabes Bandung dan jajaran.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Press release hasil operasi disampaikan Wakapolrestabes Bandung AKBP Dr. Dedi Wahyudi, S.Sos., S.I.K., M.H., M.I.K., mewakili Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., bersama Kabag Ops AKBP Dr. H. Asep Saepudin, S.Pd., M.H., Kasat Reskrim AKBP Anton, S.H., S.I.K., M.H., Kasi Humas AKP Nurindah Murdiani, S.H., Wakasat Reskrim, serta jajaran Kanit Reskrim Polsek.

Dari 19 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 14 perkara merupakan Curat dan lima perkara Curas.

Rinciannya, terdapat dua perkara yang masuk Target Operasi (TO), masing-masing satu kasus Curat dan satu kasus Curas. Sementara 17 perkara lainnya merupakan Non Target Operasi (Non TO), terdiri atas 13 kasus Curat dan empat kasus Curas.

Dari keseluruhan perkara tersebut, polisi mengamankan 20 pelaku. Sebanyak dua pelaku diamankan dalam perkara Target Operasi, sedangkan 18 pelaku lainnya terkait perkara Non Target Operasi.

Untuk perkara TO Curat, tersangka berinisial LDP alias UNY ditangani Polsek Batununggal. Sementara perkara TO Curas dengan tersangka berinisial ES ditangani Polsek Arcamanik.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengambil barang milik korban.

Modus tersebut antara lain merampas atau menjambret telepon seluler, menodong korban menggunakan senjata tajam, melakukan penganiayaan, hingga memberikan minuman yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri.

Selain itu, terdapat pelaku yang merusak atau mencongkel jendela dan pintu, merusak kunci, serta mengambil barang milik korban ketika korban dalam kondisi lengah.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para pelaku.

Barang bukti tersebut meliputi tujuh unit kendaraan roda dua berbagai merek dan jenis, dua unit laptop, dua unit televisi, delapan unit telepon seluler, dua buah tas, satu buah helm, satu buah BPKB, dua lembar STNK, empat potong pakaian, dan satu pasang sepatu.

Selain melakukan pengungkapan perkara, Polrestabes Bandung juga mengembalikan barang bukti kepada korban. Salah satunya satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang sebelumnya diamankan petugas dan kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.

Terhadap para pelaku, penyidik menerapkan pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan, di antaranya Pasal 477 KUHP terkait tindak pidana pencurian dan Pasal 479 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polrestabes Bandung menegaskan Operasi Jaran Libas Lodaya 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.

Melalui pengungkapan tersebut, Polrestabes Bandung bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk terus meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminal dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

(drj)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru