Tangisan  Keysa Dan Pengadilan Jalanan

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:19 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Idat Mustari**

satunews.id  —  Menurut Islam bahwa manusia dilahirkan dalam keadaa suci (fitrah). Manusia punya kecendrungan menghindarkan dirinya dari keburukan. “..akan tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan… (QS. Al- Hujarat : 7). Dengan demikian secara definitif tidak ada manusia dilahirkan dengan watak penjahat. Kemudian manusia berbuat jahat karena dalam diri manusia terdapat unsur binatang yang muncul akibat lingkungan.

Interaksi antar manusia diatur dalam batas – batas dan kontrol melalui hukum supaya ia dapat hidup dengan damai, aman. Batas-batas dan aturan-aturan inilah yang membedakan kehidupan manusia dari binatang. Tanpa aturan, masyarakat akan jatuh ke dalam kondisi yang disebut Thomas Hobbes sebagai homo homini lupus (manusia menjadi serigala bagi manusia lain). Hukum menetapkan sanksi untuk menjaga ketertiban, namun hukum hanya mengendalikan perilaku luar, bukan sepenuhnya menghapus motif buruk dari dalam pikiran manusia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbeda dengan binatang yang bergerak murni berdasarkan insting, manusia memiliki akal, nurani, sekaligus nafsu. Kehidupan manusia dipenuhi dualisme: ada potensi untuk kasih sayang dan tolong-menolong, tetapi ada juga potensi untuk keserakahan, kecemburuan, dan agresi. Selama dualisme sifat ini ada, potensi terjadinya pelanggaran atau kejahatan akan selalu eksis.

Mengharapkan dunia di mana 100% manusia berbuat baik tanpa ada kejahatan sama sekali adalah sebuah utopia (khayalan). Kebaikan dan kejahatan ibarat dua sisi koin yang saling mendefinisikan; kita tidak akan memahami arti “damai” dan “aman” jika tidak ada ancaman dari “kejahatan” dan “kekacauan”. Oleh karena itu, tantangan bagi peradaban manusia bukanlah memusnahkan kejahatan hingga nol—karena itu mustahil—melainkan bagaimana menekan, mengontrol, dan mengelola tingkat kejahatan tersebut agar tidak merusak tatanan sosial.

Sayangnya ada kecendrungan di masyarakat melampiaskan rasa kemarahan dan kebenciannya terhadap pelaku tindak pidana (pelaku kejahatan) dengan jalan tindakan main hakim sendiri bisa “pengadilan jalanan” (street Justice) atau “Pengadilan masa” (eigenricting). Biasanya dilakukan oleh sekelompok orang boleh dibilang sadis dan tidak kenal belas kasian atau tidak manusiawi. Seperti tewasnya pria berinisial KD karena diduga mencuri ayam di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada 24 Juli 2026, menunjukkan bagaimana amuk massa dapat merenggut nyawa tanpa melalui proses peradilan yang sah.

Peristiwa peradilan jalanan acap kali terjadi di berbagai daerah. Namun untuk kasus di Bali jadi viral dikarenakan tangisan seorang anak perempuan yang Bernama Keisya. Tangisan Keysa telah  menjadi perhatian publik setelah video dirinya menangisi kepergian sang ayah yang tewas dihajar masa, beredar luas di media sosial.  Tangisan Kesya yang memanggil ayahnya menyentuh hati banyak orang dan mengingatkan kita bahwa di balik setiap peristiwa, selalu ada keluarga yang harus menanggung duka dan kehilangan.

Tangisan keysa mengingatkan kita semua betapa pentingnya menahan amarah dan menghormati hukum. Tak ada yang membenarkan prilaku mencuri. Namun hukuman mencuri ayam dibayar dengan nyawa tak dibenarkan. Menghukum penjahat dengan cara jahat tetaplah sebuah kejahatan.

*Pengamat Sosial dan Keagamaan

 

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru