Wali Kota Bandung Pastikan Korban Begal Arcamanik Ditangani Maksimal, Perkuat Siskamling dan Berantas Miras Ilegal
Satunews.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penanganan terhadap anak korban pembegalan di kawasan Arcamanik terus dilakukan secara maksimal. Selain mengawal proses pemulihan korban, Pemkot juga memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian guna mengusut tuntas kasus kriminal yang terjadi pada 4 Juli 2026 tersebut.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, usai memimpin apel di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (27/7/2026).
Farhan menjelaskan, proses penyelidikan kini sepenuhnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, khususnya Tim Resmob. Pemerintah Kota terus memantau perkembangan kasus melalui koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum.
“Pendalaman kasus sudah diambil alih langsung oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, khususnya Resmob. Kami menunggu perkembangan penyelidikannya,” ujar Farhan.
Di sisi lain, korban masih menjalani serangkaian operasi lanjutan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah sebelumnya menjalani operasi pertama akibat luka berat yang dialaminya.
Farhan mengaku telah berkomunikasi langsung dengan jajaran direksi RSHS untuk memastikan korban memperoleh penanganan medis terbaik. Ia juga mengapresiasi kepedulian berbagai pihak yang turut memberikan bantuan bagi proses pemulihan korban.
“Saya sudah berbicara langsung dengan direksi RSHS. Alhamdulillah, banyak juga bantuan dari para dermawan. Kami memastikan penanganan korban yang kini memasuki fase kedua operasi berjalan baik sehingga memberikan manfaat maksimal bagi proses pemulihannya,” katanya.
Ia menambahkan, kedua orang tua korban yang berasal dari luar Kota Bandung saat ini berada di Bandung untuk mendampingi proses perawatan anak mereka.
Menanggapi meningkatnya kasus kriminalitas, Farhan kembali mengajak masyarakat menghidupkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Menurutnya, keberadaan siskamling bukan berarti pemerintah melepaskan tanggung jawab, melainkan memperkuat sinergi antara masyarakat, Linmas, kepolisian, TNI, kelurahan, hingga pengurus RW dalam melakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Siskamling jangan pernah lengah. Ini bukan pemerintah melepas tanggung jawab, tetapi mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Tujuan utamanya adalah deteksi dini dan pencegahan dini,” tegasnya.
Farhan juga mengimbau setiap keluarga untuk meningkatkan komunikasi, terutama ketika anggota keluarga beraktivitas di luar rumah pada malam hari.
Selain itu, ia memastikan seluruh layanan darurat tetap siaga dengan standar respons cepat. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 untuk kepolisian, 112 untuk pengaduan darurat, 113 untuk kebakaran, dan 119 untuk layanan ambulans.
Terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat yang memberikan hadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi atau membantu menangkap pelaku begal, Farhan menyatakan dukungannya. Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.
“Saya ikut kebijakan Gubernur. Tapi pesan saya jelas, jangan main hakim sendiri. Jangan dipukuli apalagi sampai dibunuh. Serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga mengungkapkan hasil patroli malam yang menemukan sekelompok pemuda dalam kondisi mabuk di salah satu pos kamling di kawasan Braga. Temuan itu menjadi perhatian serius Pemkot Bandung dalam upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal dan narkotika.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung dan BNN Provinsi Jawa Barat untuk memetakan titik-titik rawan penyalahgunaan narkoba maupun peredaran obat keras.
Farhan juga menyoroti munculnya berbagai modus baru peredaran narkotika, termasuk sistem penyimpanan barang di lokasi tertentu tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.
“Modus seperti ini memang tidak mudah diungkap, tetapi bersama aparat penegak hukum mudah-mudahan bisa segera diberantas,” pungkasnya.
(dewi)


























