Demokrasi Desa Mulai Bergerak! Cikeas Udik Bentuk Panitia Pengisian BPD 2027–2035, Kades Tegaskan: Jangan Ada Titipan, Utamakan Integritas

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:09 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demokrasi Desa Mulai Bergerak! Cikeas Udik Bentuk Panitia Pengisian BPD 2027–2035, Kades Tegaskan: Jangan Ada Titipan, Utamakan Integritas

Satunews.id, Bogor – Komitmen mewujudkan demokrasi desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat mulai ditunjukkan Pemerintah Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Melalui Musyawarah Desa (Musdes), panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2027–2035 resmi dibentuk di Aula Kantor Desa Cikeas Udik, Jumat (17/07/2026).

Musyawarah yang berlangsung terbuka itu dihadiri langsung Kepala Desa Cikeas Udik Miptahul Palah, S.E., Ketua BPD, perwakilan Kecamatan Gunung Putri, Sekretaris Desa, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, perangkat desa, Ketua TP-PKK Desa Cikeas Udik, pendamping desa, Ketua Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, hingga unsur keterwakilan perempuan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembentukan panitia menjadi langkah awal yang menentukan arah proses pengisian anggota BPD lima tahun ke depan. Karena itu, seluruh tahapan ditegaskan harus berjalan secara demokratis, terbuka, serta bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Miptahul Palah, S.E. menekankan bahwa panitia yang telah dipercaya wajib menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme agar mampu menghasilkan anggota BPD yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat.

“Saya berharap panitia yang telah terbentuk dapat bekerja secara profesional, jujur, transparan, dan bertanggung jawab. BPD adalah mitra strategis pemerintah desa, sehingga proses pengisiannya harus menghasilkan wakil masyarakat yang berkualitas, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Miptahul Palah.

Menurutnya, keberhasilan pengisian anggota BPD bukan hanya diukur dari terlaksananya tahapan, tetapi juga dari lahirnya lembaga yang mampu menjalankan fungsi pengawasan, menyerap aspirasi masyarakat, dan menjadi mitra kritis pemerintah desa dalam membangun Cikeas Udik.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Cikeas Udik menjelaskan bahwa pembentukan panitia dilakukan melalui musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh unsur masyarakat. Langkah tersebut menjadi bukti bahwa proses demokrasi desa dibangun atas dasar kebersamaan, keterbukaan, dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga yang memenuhi persyaratan.

Perwakilan Kecamatan Gunung Putri juga mengingatkan agar panitia bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga netralitas, serta menghindari segala bentuk intervensi yang dapat mencederai proses demokrasi desa.

Hasil musyawarah menetapkan 11 orang Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Cikeas Udik Masa Bakti 2027–2035 yang berasal dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan keterwakilan perempuan. Panitia inilah yang nantinya akan mengawal seluruh tahapan, mulai dari penyusunan jadwal, sosialisasi, penjaringan bakal calon, seleksi, hingga penetapan anggota BPD sesuai mekanisme yang berlaku.

Musdes berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Lebih dari sekadar agenda formal, forum ini menjadi penegasan bahwa Pemerintah Desa Cikeas Udik ingin menghadirkan proses pengisian anggota BPD yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berintegritas, sehingga mampu melahirkan wakil masyarakat yang benar-benar bekerja untuk kepentingan warga, bukan kepentingan segelintir pihak.

(Aminah)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru