Demokrasi Desa Tangkil Resmi Bergulir! Ahmad Enuh Pimpin Panitia Pemilihan BPD 2027–2035, Kades Fikriana Tekankan Integritas dan Transparansi
Satunews.id, Bogor – Pemerintah Desa Tangkil, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, resmi memulai tahapan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bhakti 2027–2035 melalui Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Anggota BPD yang digelar pada Rabu, 15 Juli 2026, di Aula Kantor Desa Tangkil.
Musyawarah tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tangkil, Fikriana, Ketua TP-PKK Desa Tangkil,Aparatur desa, Wakil Ketua BPD, Ketua MUI Desa Tangkil, Karang Taruna, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, amil, serta unsur masyarakat lainnya yang turut memberikan dukungan terhadap suksesnya proses demokrasi di Desa Tangkil.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Fikriana menegaskan bahwa pembentukan panitia merupakan tahapan awal yang sangat menentukan keberhasilan pemilihan Anggota BPD. Ia berharap panitia dapat bekerja secara profesional, jujur, transparan, dan menjunjung tinggi netralitas agar menghasilkan Anggota BPD yang benar-benar menjadi representasi aspirasi masyarakat.
Melalui hasil musyawarah, Panitia Pemilihan Anggota BPD resmi dibentuk sebanyak 7 orang, terdiri dari 4 orang dari unsur masyarakat dan 3 orang dari unsur perangkat desa. Dalam forum tersebut, Ahmad Enuh dipercaya dan ditetapkan sebagai Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Masa Bhakti 2027–2035.
Sebagai tanda dimulainya tahapan pengisian Anggota BPD, Kepala Desa Fikriana secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Panitia Pemilihan kepada Ketua Panitia Ahmad Enuh beserta jajaran panitia yang telah terbentuk.
Seluruh rangkaian musyawarah berlangsung dengan aman, tertib, lancar, serta penuh semangat kebersamaan. Seluruh agenda dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat tanpa hambatan, mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Tangkil dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan proses demokrasi desa yang berkualitas.
Pemerintah Desa Tangkil berharap panitia yang dipimpin Ahmad Enuh dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga independensi dan netralitas, serta melaksanakan seluruh tahapan pemilihan sesuai peraturan yang berlaku, sehingga menghasilkan Anggota BPD yang amanah, aspiratif, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan Desa Tangkil yang semakin maju dan sejahtera.
(Aminah)


























