Bayang Bayang Surga Para Koruptor

satu news 01

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:49 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Idat Mustari**

Satunews.id  —  KORUPSI adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) sama dengan kejahatan Narkoba dan terorisme. Disebut kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) menurut  Mark A. Drumbl, adalah karena kejahatan yang ekstrim secara kuantitatif berbeda dengan kejahatan pada umumnya, karena kejahatan ini sifatnya jauh lebih serius, dan pelakunya dianggap sebagai musuh seluruh umat manusia. Saking super jahatnya pelakunya pun diancam hukuman mati.

Indonesia telah menghukum mati pelaku teroris. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (22/6) menjatuhkan vonis mati kepada Oman Rachman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman karena terbukti bersalah dalam kasus bom Sarinah, bom gereja Samarinda, hingga penusukan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat, serta sejumlah kasus teror lainnya.Pemimpin Jemaah Ansharut Daulah (JAD) itu bukan teroris pertama yang dihukum mati di Indonesia. Pada 2008 lalu tiga tokoh sentral Bom Bali 2002, Abdul Aziz alias Imam Samudra, Ali Gufron alias Mukhlas, dan Amrozi, bahkan telah dieksekusi mati.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narkoba bagi negara Indonesia bukan saja haram, tidak legal, bahkan telah berhasil mengadili para bandar narkoba dengan hukuman mati. Sudah ada enam bandar narkoba yang divonis hukuman mati. Berikut para pelaku yang dihukum mati adalah Freddy Budiman, Junaidi, Hossein Salari Rashid, Muhammad Nasir, Raheem Agbaje Salami dan Mary Jane warga negara Filipina yang ditangkap kepolisian di Bandara Adi Sutjipto di tahun 2010.

Tapi tidak dengan koruptor, tak ada di negeri ini yang di vonis mati. Dan jika Indonesia seperti China yang telah menerapkan hukuman mati bagi koruptor, maka banyak pejabat yang sekarang sudah almarhum. Di sini, boro-boro ada yang divonis mati, agar ada efek jera bagi yang lainnya untuk tidak korup.

Ironisnya justru yang ada koruptor divonis ringan, diperlakukan istimewa di tahanan, lalu mendapatkan pengurangan hukuman, para koruptor akhirnya bebas dalam sekejap. Mungkin karena ini pula, tidak sedikit koruptor di negeri ini, yang masih bisa tersenyum, tak merasa bersalah bahkan sepertinya bungah.

Di Tiongkok, kemarahan rakyat terhadap pejabat korup telah terukir dalam bentuk patung besi berlutut selama berabad-abad. Patung ini bukan sekadar karya seni, tapi simbol penghukuman sosial. Wujud pejabat yang bertekuk lutut menjadi pengingat bahwa pengkhianatan terhadap rakyat tak akan pernah dilupakan

Di Indonesia, tak  ada sanksi sosial bagi koruptor di negeri ini, bahkan mantan narapidana kasus korupsi diperbolehkan mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg). Bahkan pada saat di pengadilan, ada yang dihadiri oleh para pendukungnya. Sebab memang Di Indonesia, hanya membenci korupsi jika tidak kebagian.

Oleh karena itu, rasa-rasanya Indonesia sepertinya tak akan pernah bisa bersih dari korupsi, Bahkan  korupsi sudah dianggap ‘bisnis’. Bayangkan saja jika ada orang yang korupsi sebesar 30 Miliar, sudah terpakai 15 Miliar untuk keperluan pribadi, dihukum penjara 12 tahun. Maka orang itu ibarat dapat 1,25 Miliar dibayar penjara satu tahun atau satu bulan dapat penghasilan 104 juta, sunggguh bisnis dan kerja di perusahaan apa dapat penghasilan sebesar itu tiap bulannya.

Tentu mereka yang bisa berbisnis korupsi adalah mereka yang punya kekuasaan bukan rakyat jelata. Seperti adagium terkenal dari Lord Acton, seorang sejarawan Inggris. “power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Miris jika negeri ini jadi bayang-bayang surga  para koruptor. Dan kononnya Indonesia ini tak kekurangan uang cuma kelebihan maling.

**Mantan Pengurus KNPI Jabar

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru