DPRD Kota Bandung Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Tembus Rp7,37 Triliun

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:10 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Bandung Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Tembus Rp7,37 Triliun

Satunews.id, Kota Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Bandung mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (9/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Toni Wijaya, S.E., S.H. dan Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para anggota dewan secara langsung maupun virtual.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda tersebut merupakan amanat Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar pembahasan Raperda oleh DPRD.

Farhan mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah Kota Bandung pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp7,37 triliun atau 95,11 persen dari target sebesar Rp7,75 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,79 triliun atau 91,46 persen dari target Rp4,14 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp3,36 triliun atau 98,13 persen dari target Rp3,43 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp47,79 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp7,49 triliun atau 89,73 persen dari pagu anggaran sebesar Rp8,34 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai belanja operasional, belanja modal, hibah, bantuan sosial, hingga belanja tidak terduga.

Untuk belanja modal, realisasinya mencapai Rp916,84 miliar atau 90,01 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp1,01 triliun, yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik.

Dari pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kota Bandung mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp487,11 miliar.

Dalam kesempatan itu, Farhan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bandung atas sinergi yang terjalin selama proses penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Bandung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dan unsur pimpinan DPRD Kota Bandung yang telah memberikan perhatian terhadap Raperda yang kami sampaikan,” ujar Farhan.

Setelah resmi menjadi agenda pembahasan DPRD, masing-masing fraksi akan mempelajari materi Raperda sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi yang dijadwalkan disampaikan dalam Rapat Paripurna pada 10 Juli 2026. Selanjutnya, Wali Kota Bandung akan memberikan jawaban atas pandangan fraksi pada rapat paripurna berikutnya.

Sesuai Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung.

Selain membahas agenda APBD, rapat paripurna juga mengumumkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Berdasarkan usulan Fraksi Partai NasDem, Rendiana Awangga ditetapkan sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung menggantikan Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M.

Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut surat Fraksi NasDem Nomor: 018/FG-Nasional Demokrat-DPRD/Kt.Bdg/VI/2026 tertanggal 23 Juni 2026 mengenai rotasi keanggotaan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung periode 2024–2029 dan selanjutnya akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung.

(*)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru