Transaksi Sabu Digagalkan, Satres Narkoba Polrestabes Bandung Ringkus Dua Pengedar di Jalan Soekarno-Hatta

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:50 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transaksi Sabu Digagalkan, Satres Narkoba Polrestabes Bandung Ringkus Dua Pengedar di Jalan Soekarno-Hatta

Satunews.id, Kota Bandung – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, dua orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di kawasan SPBE, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba AKBP Dr. Agah Sonjaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, Satres Narkoba Polrestabes Bandung segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang tersangka.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto sekitar 24 gram yang diduga akan diedarkan.

AKBP Dr. Agah Sonjaya mengungkapkan, saat proses penangkapan berlangsung kedua tersangka sempat melakukan perlawanan aktif yang membahayakan keselamatan petugas di lapangan.

Dalam situasi tersebut, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian guna melumpuhkan para pelaku dan mengamankan situasi.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika sebagai bagian dari proses penyidikan.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Bandung serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Seluruh informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegas AKBP Dr. Agah Sonjaya.

(drj)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru