Dugaan Permainan Perkara di Polres Sumedang Jadi Sorotan, Polemik Permintaan Take Down Berita Memicu Pertanyaan Publik

Satunews.id

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 15:09 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Permainan Perkara di Polres Sumedang Jadi Sorotan, Polemik Permintaan Take Down Berita Memicu Pertanyaan Publik

Satunews.id, Sumedang – Dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Polres Sumedang menjadi sorotan setelah dua pemberitaan yang diterbitkan Penasakti.com memuat klaim adanya permintaan uang puluhan juta rupiah kepada keluarga seorang terduga pelaku kasus obat keras tanpa izin edar. Pemberitaan tersebut kemudian berkembang menjadi polemik setelah muncul dugaan adanya permintaan penghapusan (take down) berita oleh pejabat Humas Polres Sumedang.

Apabila informasi yang dimuat media tersebut nantinya terbukti melalui proses hukum yang berlaku, perkara ini tidak hanya berpotensi menjadi pelanggaran etik atau disiplin, tetapi juga dapat mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Namun demikian, hingga saat ini seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum memperoleh pembuktian melalui proses hukum yang berkekuatan tetap.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan bertanggal 29 Juni 2026 berjudul “Skandal di Mapolres Sumedang: Oknum Polisi Diduga Patok Puluhan Juta untuk Bebaskan Pengedar Obat Ilegal”, Penasakti.com mengungkap dugaan adanya oknum anggota Polres Sumedang berinisial E yang disebut meminta uang antara Rp50 juta hingga Rp70 juta kepada keluarga seorang terduga pelaku dengan dalih mengupayakan penghentian proses perkara.

Media tersebut juga memuat keterangan narasumber yang menyebut terduga pelaku sebelumnya pernah tersangkut perkara serupa dan diduga pernah bebas setelah adanya pembayaran sejumlah uang kepada oknum aparat. Hingga kini, informasi tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi maupun pembuktian di pengadilan.

Dalam upaya konfirmasi, Penasakti.com mengutip pernyataan Kanit Satresnarkoba Unit 2 Polres Sumedang yang menyatakan tidak memiliki kewenangan memberikan keterangan kepada media dan menyarankan agar konfirmasi disampaikan kepada Kasat Resnarkoba, Kapolres, atau Seksi Humas Polres Sumedang. Sementara Kasi Humas Polres Sumedang disebut menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait perkara dimaksud.

Sorotan semakin meluas setelah pada 2 Juli 2026 Penasakti.com menerbitkan artikel lanjutan berjudul “Diduga Berang Namanya Dicatut, Kasi Humas Polres Sumedang Minta Wartawan Hapus Berita.” Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa Kasi Humas diduga meminta wartawan menurunkan berita yang telah dipublikasikan melalui pesan WhatsApp.

Apabila benar terjadi, permintaan penghapusan berita di luar mekanisme hak jawab maupun hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dapat memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen terhadap keterbukaan informasi dan penghormatan terhadap kemerdekaan pers. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat penjelasan resmi dari Polres Sumedang mengenai konteks komunikasi tersebut.

Tim Investigasi Satunews.id juga berupaya melakukan konfirmasi secara langsung ke Polres Sumedang. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, petugas Unit Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) yang dihubungi redaksi, menyarankan agar meminta konfirmasi langsung kepada KasubagHumas Polres Sumedang.

“Agar tahu cerita yang sebenarnya, datang aja langsung ke kantor bagian Humas Polres,” ujar petugas Unit Tahti tersebut kepada tim Satunews.id.

Hingga berita ini diterbitkan, Satunews.id masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Kapolres Sumedang, Kasat Resnarkoba, Kasi Humas Polres Sumedang, maupun Polda Jawa Barat terkait substansi dugaan yang diberitakan Penasakti.com. Oleh karena itu, informasi mengenai dugaan tersebut masih mengacu pada pemberitaan media tersebut, dan masih akan diverifikasi kepada semua pihak secara utuh dan independen oleh Satunews.id.

Satunews.id tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada Polres Sumedang, Polda Jawa Barat, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menggunakan hak jawab, hak koreksi, dan atau memberikan klarifikasi resmi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, demi menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang, akurat, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

(Red)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru