Rakerda PAN Cianjur Perkuat Konsolidasi, Kukuhkan 6.800 Relawan Hadapi Pemilu 2029
Satunews.id, Cianjur – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Cianjur mulai memanaskan mesin politik menuju Pemilu 2029. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus serta pengukuhan 6.800 relawan di Gedung Serbaguna Rindu Alam, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Umum DPP PAN Eddy Soeparno, Ketua DPD PAN Kabupaten Cianjur Hendi Mulyana, Wakil Bupati Cianjur Ramzi, jajaran pengurus partai, kader PAN dari berbagai kecamatan dan desa, serta sejumlah tamu undangan.
Selain menjadi forum evaluasi dan penyusunan program kerja organisasi, Rakerda juga dimanfaatkan untuk memperkuat konsolidasi internal serta memperluas jaringan politik hingga ke tingkat akar rumput sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden, dan Pemilihan Kepala Daerah 2029.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Eddy Soeparno mengatakan, keberadaan 6.800 relawan bukan sekadar menjadi kekuatan pemenangan partai, tetapi juga diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan PAN dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Dengan keberadaan ribuan relawan PAN di Kabupaten Cianjur, insyaallah kami memiliki mata, telinga, tangan, dan kaki di tengah masyarakat. Kami ingin mendengar langsung persoalan rakyat, lalu menjawabnya dengan kerja nyata,” ujar Eddy.
Ia menegaskan, kemenangan pada Pemilu 2029 tidak dapat diraih secara instan. Karena itu, seluruh kader diminta mulai bekerja sejak dini dengan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata.
Menurutnya, semangat “PAN Bantu Rakyat” harus diwujudkan melalui kerja politik yang konsisten dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Di sela agenda konsolidasi tersebut, Ketua DPD PAN Kabupaten Cianjur Hendi Mulyana juga menanggapi isu yang sempat berkembang terkait dugaan pelanggaran kegiatan reses yang melibatkan salah seorang kader PAN di DPRD Kabupaten Cianjur.
Hendi menjelaskan, persoalan tersebut telah melalui proses verifikasi dan pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur sesuai mekanisme yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dugaan pelanggaran tersebut dinyatakan tidak terbukti.
“Dokumentasi yang beredar bukan kegiatan reses, melainkan rangkaian persiapan sebelum reses. Dari hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan pelanggaran sebagaimana yang ramai dituduhkan,” katanya.
Meski demikian, Hendi menegaskan PAN tetap berkomitmen menegakkan disiplin organisasi dan tidak akan memberikan perlindungan kepada kader yang terbukti melanggar aturan maupun kode etik partai.
“Siapapun kader PAN, baik anggota legislatif maupun pengurus partai, apabila terbukti melanggar berdasarkan mekanisme yang berlaku, akan dikenakan sanksi organisasi sesuai AD/ART partai,” tegasnya.
Melalui Rakerda tersebut, PAN Kabupaten Cianjur menegaskan komitmennya memperkuat struktur organisasi, meningkatkan soliditas kader, serta memperluas basis dukungan masyarakat sebagai bagian dari strategi menghadapi kontestasi politik tahun 2029.
(restu)


























