Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Jabar Tegaskan Pengawasan Pemerintahan Harus Independen dan Sesuai Hukum
Satunews.id, Cianjur – Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV Kabupaten Cianjur, H. Onnnie Soerono Sandi, S.E., menegaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan secara independen, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikannya usai kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jumat (3/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Onnnie menjawab sejumlah pertanyaan terkait independensi fungsi pengawasan legislatif, komitmen pemberantasan korupsi, serta pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran (budgeting), dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Pengawasan merupakan kewajiban kami sebagai anggota legislatif. Hal itu telah diatur dalam undang-undang sehingga memiliki landasan hukum yang jelas. Karena itu, fungsi pengawasan, budgeting, dan monitoring harus terus dijalankan,” ujarnya.
Menanggapi kemungkinan adanya dugaan penyimpangan anggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah atau kader Partai NasDem, Onnnie menegaskan bahwa seluruh proses harus diserahkan kepada aparat penegak hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk membela diri sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kita tidak boleh mendahului keputusan pengadilan karena ada asas praduga tak bersalah. Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional,” katanya.
Terkait posisi Partai NasDem dalam mengawasi berbagai kebijakan pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Onnnie menjelaskan bahwa secara nasional Partai NasDem tidak berada dalam koalisi pemerintahan. Namun, di tingkat Kabupaten Cianjur, NasDem merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintah daerah.
Meski demikian, ia menegaskan partainya tetap menjalankan fungsi pengawasan secara objektif serta mendukung setiap kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sebagai contoh, ia mengapresiasi program Universal Health Coverage (UHC) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Cianjur karena dinilai mampu memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Onnnie menilai program tersebut memiliki tujuan yang baik dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
“Tujuan MBG itu baik. Kalau ada penyalahgunaan atau pelanggaran dalam pelaksanaannya, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Negara kita adalah negara hukum, sehingga setiap dugaan pelanggaran harus diproses sesuai mekanisme hukum. Yang bermasalah adalah oknum, bukan programnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap seluruh program pemerintah harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berada dalam koridor hukum. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan dapat berjalan secara akuntabel sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
(Red/UM)


























