Audit Lapdu Desa Kamurang Rampung, LHP Inspektorat Belum Diserahkan ke Kejari Cianjur

Satunews.id

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:03 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audit Lapdu Desa Kamurang Rampung, LHP Inspektorat Belum Diserahkan ke Kejari Cianjur

Satunews.id, Cianjur – Perkembangan penanganan laporan pengaduan masyarakat (Lapdu) terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Kamurang, Kabupaten Cianjur, kembali mendapat titik terang. Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur memastikan proses pemeriksaan terhadap laporan tersebut telah selesai dilakukan, namun hasil pemeriksaan belum disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur saat dikonfirmasi Redaksi Satunews.id Pada Jumat 26 Juni 2026 menyampaikan bahwa tahapan pemeriksaan telah rampung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan sdh brs, utk LHP nya blm diberikan ke kejaksaan,” ujar Kepala Inspektorat Daerah Cianjur melalui pesan singkat.

Pernyataan tersebut menjawab perkembangan terbaru setelah sebelumnya Kejari Cianjur menyebut penanganan Lapdu Desa Kamurang telah ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan berjenjang dengan melibatkan Inspektorat Daerah.

Tim Intelijen Kejari Cianjur sebelumnya menjelaskan, laporan tersebut telah dilimpahkan kepada Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan serta penghitungan terkait potensi kerugian negara sesuai mekanisme Sistem Pengawasan Berjenjang sebagaimana diatur dalam SKB Tiga Menteri.

“Lapdu Desa Kamurang sudah kami tindak lanjuti dan telah dilimpahkan ke Inspektorat untuk dilakukan perhitungan serta pemeriksaan sesuai mekanisme SKB 3 Menteri. Proses tersebut resmi diserahkan pada 18 Februari 2026,” ungkap Tim Intel Kejari Cianjur.

Kejari Cianjur juga sebelumnya menyampaikan bahwa hingga saat itu pihak Inspektorat belum memberikan hasil perhitungan kepada pihak Kejaksaan.

“Hingga saat ini pihak Inspektorat Cianjur belum memberikan konfirmasi kepada Kejari terkait hasil perhitungannya,” ujar Tim Intel Kejari Cianjur.

Dengan adanya keterangan terbaru dari Inspektorat bahwa pemeriksaan telah selesai, publik kini menunggu tahapan berikutnya, yakni penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kejari Cianjur.

Hasil audit tersebut nantinya menjadi dasar penting bagi aparat penegak hukum dalam menentukan langkah selanjutnya, apakah persoalan tersebut cukup diselesaikan melalui mekanisme administratif atau terdapat indikasi yang mengarah pada proses hukum.

Pemimpin Redaksi Satunews.id, Dekrizal, menilai percepatan penyampaian hasil pemeriksaan menjadi hal penting agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

“Proses pemeriksaan tentu harus dihormati, tetapi ketika audit sudah selesai maka publik juga berhak mendapatkan kepastian mengenai hasilnya. Jika ada temuan, harus ada tindak lanjut sesuai aturan. Jika tidak ada, juga harus dijelaskan secara transparan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan dana desa merupakan bagian dari tanggung jawab publik sehingga setiap proses pengawasan harus berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Satunews.id akan terus memantau perkembangan penanganan Lapdu Desa Kamurang hingga adanya kepastian tindak lanjut dari Inspektorat Daerah maupun Kejaksaan Negeri Cianjur.

Redaksi Satunews.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Red)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Calon Tunggal di Desa Lemeu, Kadis PMD Lebong: Pemilihan Tetap Dilanjutkan
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru