SPAL Rp56,8 Juta 30 Meter di Kutai Donok Disorot, Kades Diduga Menghindar Saat Dikonfirmasi

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:26 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPAL Rp56,8 Juta 30 Meter di Kutai Donok Disorot, Kades Diduga Menghindar Saat Dikonfirmasi

Satunews.id, Lebong – Pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Desa Kutai Donok, Kecamatan Lebong Selatan, dengan anggaran Rp56.818.000 Dana Desa TA 2026 untuk volume 30 meter, diduga tidak wajar. Pasalnya, jika dirata-rata mencapai Rp1,89 juta per meter, yang diduga tidak sesuai dengan Standar Harga Satuan Kabupaten. Padahal Permendagri No. 20 Tahun 2018 Pasal 40 dan Perpres No. 12 Tahun 2021 Pasal 6 menegaskan pengelolaan Dana Desa wajib efisien dan dengan harga wajar.

Di lokasi, diduga terdapat kejanggalan lain. Selain SPAL, ditemukan bangunan pelapis tebing yang berdempetan. Namun papan merek kegiatan tidak menjelaskan apakah pelapis tebing itu masuk dalam paket Rp56,8 juta atau anggaran lain. Kondisi ini diduga menabrak UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 9, yang mewajibkan transparansi informasi anggaran kepada publik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Tim Monev Kecamatan Lebong Selatan hanya menjawab singkat, “Kan kalian lihat sendiri tadi hasilnya.” Jawaban tersebut diduga menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan, padahal Permendagri No. 73 Tahun 2020 mewajibkan Tim Monev melakukan verifikasi secara objektif.

Sementara itu, Kepala Desa Kutai Donok, Viki Anuari, diduga menghindar saat hendak dikonfirmasi wartawan usai kegiatan di kantor desa dan langsung meninggalkan lokasi. Padahal UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa Pasal 26 ayat (4) huruf f mewajibkan Kepala Desa menjalankan prinsip transparansi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi. Jika nantinya dalam audit diduga ditemukan selisih volume atau mark-up harga, maka perbuatan tersebut diduga dapat masuk ke ranah Tipikor sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 2 dan 3.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi Kades Viki Anuari, Tim Monev, dan TPK sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

(ek*)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga
PJI Sulsel Desak Kapolri Periksa Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Seba-Seba

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru