Rekonstruksi Kantor Desa Jonggol Rp739 Juta dari BKK 2026 Dimulai, Kades: Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Representatif
Satunews.id, Bogor – Pemerintah Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, mulai melaksanakan rekonstruksi Kantor Desa Jonggol yang berlokasi di Jalan Alun-Alun Timur No. 3, RT 001/RW 002. Proyek ini didanai dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pembangunan Perdesaan Tahun Anggaran 2026 senilai Rp739.431.700.
Berdasarkan papan informasi kegiatan, pekerjaan meliputi rekonstruksi bangunan lantai 2 berukuran 15 x 12 meter, lantai 3 berukuran 15 x 5,5 meter, serta pemasangan membran 14 x 6 meter. Durasi pengerjaan ditargetkan 66 hari kalender, dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Jonggol.

Kepala Desa Jonggol, H. Yofi Mohamad Safri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor atas dukungan anggaran tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor atas dukungan melalui Bantuan Keuangan Khusus. Bantuan ini sangat berarti bagi Desa Jonggol untuk meningkatkan sarana dan prasarana pemerintahan desa,” ujar Yofi.
Menurutnya, rekonstruksi kantor desa bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan ikhtiar untuk menciptakan lingkungan kerja aparatur yang lebih nyaman dan pelayanan publik yang lebih optimal.
“Kami berharap setelah selesai, Kantor Desa Jonggol menjadi tempat pelayanan yang lebih representatif, nyaman, dan mampu menunjang kinerja pemerintahan desa. Kami berkomitmen pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, pelaksana kegiatan TPK yang diketuai Ujang menyebutkan pekerjaan dilaksanakan mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tercantum dalam dokumen perencanaan.
Dengan nilai anggaran yang cukup besar, proyek ini diharapkan dapat menghasilkan bangunan yang kokoh, aman, sesuai spesifikasi teknis, serta memiliki daya guna jangka panjang untuk pelayanan warga.
Pemerintah Desa Jonggol menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, sehingga hasil pembangunan benar-benar sebanding dengan anggaran yang dialokasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Jonggol.
(aminah)


























