Benahi Trotoar dan Drainase Kiaracondong, Farhan Tegaskan PKL Harus Ikuti Aturan

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:33 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benahi Trotoar dan Drainase Kiaracondong, Farhan Tegaskan PKL Harus Ikuti Aturan

Satunews.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai membenahi kawasan Jalan Kiaracondong dengan memprioritaskan penataan trotoar dan pembersihan drainase. Penataan ini untuk mengurangi risiko genangan sekaligus menjaga kelancaran mobilitas di tengah aktivitas perdagangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pembenahan Kiaracondong merupakan hasil kesepakatan antara warga, pedagang, dan unsur kewilayahan setelah tiga kali pertemuan sejak Oktober 2025.

“Ini adalah pembenahan mandiri yang dilakukan oleh warga, dikoordinasikan oleh lurah dan camat atas perintah wali kota dan arahan dari Gubernur Jawa Barat. Ini bentuk kolaborasi bottom up yang menurut saya paling baik yang pernah saya lihat,” kata Farhan di Pasar Kiaracondong, Selasa (13/10/2026).

Ia menegaskan, Pemkot tidak melarang pedagang kaki lima (PKL) mencari nafkah, namun aktivitas berjualan harus mengikuti ketentuan agar tidak mengganggu kepentingan umum.

Farhan menyebut ada tiga prinsip utama yang harus dipatuhi PKL: tidak menggunakan bangunan permanen maupun semi permanen, memiliki jam operasional yang jelas, serta menerapkan prinsip datang dalam keadaan bersih dan pulang dengan meninggalkan tempat tetap bersih.

“Pada prinsipnya PKL bukan tidak boleh berdagang. Boleh berdagang tetapi aturannya jelas. Tidak boleh permanen atau semi permanen, datang bersih pulang bersih dan jam operasionalnya dibatasi,” ujarnya.

Pembenahan dilakukan bertahap. Tahap awal difokuskan pada pembersihan trotoar dan drainase yang selama ini tertutup tumpukan sedimen dan sampah. Kondisi tersebut dikhawatirkan menghambat aliran air hujan dan meningkatkan risiko genangan, terutama di permukiman warga RW 1 Kelurahan Kebon Jayanti.

“Yang paling pertama adalah membersihkan trotoar dan drainase. Drainase sudah menghilang karena tumpukan sedimen dan sampah. Itu kita bersihkan dulu supaya ketika hujan turun air masuk ke drainase dan mengalir ke Sukapura, bukan ke permukiman warga,” ungkapnya.

Setelah infrastruktur selesai, penataan aktivitas perdagangan akan dilanjutkan melalui kesepakatan bersama antara pedagang, warga, lurah, camat, pengelola pasar, dan unsur Forkopimcam.

Selain itu, pengaturan parkir juga menjadi perhatian. Farhan mengatakan parkir liar di pinggir jalan tidak boleh dibiarkan karena mengganggu lalu lintas. Untuk sisi barat kawasan, telah tersedia tempat parkir yang dapat dimanfaatkan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pungutan parkir dengan tarif tidak jelas.

“Pada prinsipnya, parkir tidak boleh liar. Tidak boleh tiba-tiba mematok Rp10.000. Semua harus diatur,” katanya.

Penanganan Jalan Kiaracondong melibatkan dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Kiaracondong di sisi timur dan Kecamatan Batununggal di sisi barat, sehingga koordinasi lintas wilayah diperlukan agar penataan berjalan selaras.

Farhan berharap melalui kerja sama pemerintah, warga, pedagang, pengelola pasar, dan petugas parkir, Kiaracondong dapat menjadi lebih tertib tanpa menghilangkan kesempatan masyarakat untuk berusaha.

(**)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga
PJI Sulsel Desak Kapolri Periksa Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Seba-Seba

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Rp701,28 Juta untuk Cipambuan! Dadang Darajat Launching Rehabilitasi Kantor Desa dan Dayeuh Pajajaran

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru