Kembali Terpilih sebagai Anggota BPD Pasirangin 2027–2035, Asep Martono Tegaskan Komitmen: Aspirasi Warga dan Harmoni Dusun 2 Jadi Prioritas!
satunews.id, Bogor – Kembali terpilih sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasirangin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, untuk periode 2027–2035, Asep Martono menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengabdian nyata, penyaluran aspirasi warga, serta penguatan harmonisasi sosial, khususnya di Dusun 2 Desa Pasirangin.
momentum terpilihnya kembali Asep Martono menjadi dorongan untuk memperkuat peran BPD bukan sekadar sebagai lembaga desa, melainkan juga sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah Jum’at,(09/10/2026)
Baginya, amanah sebagai anggota BPD harus diwujudkan melalui kesediaan mendengarkan suara masyarakat, menampung berbagai masukan, serta memperjuangkan aspirasi warga sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Aspirasi warga harus mendapat ruang, sementara kerukunan masyarakat harus tetap menjadi fondasi utama. Kedua hal tersebut dinilai penting agar kehidupan bermasyarakat berjalan selaras, terbuka, dan mengedepankan kepentingan bersama.
Asep Martono juga berharap masyarakat Dusun 2 dapat terus menjaga persatuan, memperkuat komunikasi, serta mengedepankan musyawarah dalam menyikapi perbedaan pendapat. Menurutnya, perbedaan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat, tetapi jangan sampai menjadi penghalang untuk membangun kebersamaan.
Ia ingin harmonisasi antarwarga tidak berhenti sebagai slogan, melainkan tumbuh menjadi sikap nyata dalam kehidupan sehari-hari, melalui semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan sikap saling menghormati.
Di sisi lain, peran BPD dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif. Karena itu, komunikasi yang baik antara warga, BPD, dan pemerintah desa perlu terus diperkuat agar kebutuhan serta harapan masyarakat dapat disampaikan melalui jalur yang tepat.
“Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga. Saya berharap dapat terus menjadi penyambung aspirasi warga sekaligus ikut menjaga keharmonisan dan persatuan masyarakat, khususnya di Dusun 2 Desa Pasirangin,” menjadi penegasan komitmen yang ingin diwujudkannya dalam menjalankan tugas ke depan.
Dengan masa pengabdian baru periode 2027–2035, harapan terhadap kontribusi Asep Martono semakin besar. Bukan hanya dalam menjalankan fungsi BPD, tetapi juga dalam membangun komunikasi yang sehat, mempererat hubungan antarwarga, dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.
Pada akhirnya, kemajuan desa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kuatnya persatuan dan keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan.
Aspirasi yang tersalurkan, komunikasi yang terjaga, dan masyarakat yang harmonis menjadi modal penting bagi Pasirangin untuk melangkah lebih maju. Semangat inilah yang diharapkan terus tumbuh di Dusun 2 demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang rukun, solid, dan saling mendukung.
(Aminah)


























