Perbaikan di 6 Persimpangan Selesai, Dishub Bandung Perketat Keamanan APILL
Satunews.id, Kota Bandung – Dinas Perhubungan Kota Bandung menyelesaikan perbaikan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di enam persimpangan yang sebelumnya terganggu akibat pencurian komponen. Perbaikan rampung kurang dari satu minggu.
Enam persimpangan tersebut meliputi Simpang Pungkur-Inggit Garnasih, Simpang BKR-M. Toha (PT Inti), Simpang Veteran-Sunda, Simpang Pagarsih-Astana Anyar, Simpang Tamblong-Naripan, dan Simpang BKR-M. Ramdan (Patung Ikan).
Percepatan dilakukan untuk memulihkan fungsi fasilitas lalu lintas demi keselamatan dan kelancaran pengguna jalan. Dishub membentuk tiga tim untuk menelusuri dan memperbaiki kabel menuju lampu lalu lintas, menyiapkan perangkat dan komponen, serta memasang kembali perangkat.

Kepala Dishub Kota Bandung Rasdian Setiadi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan masyarakat akibat pencurian perangkat tersebut. Terduga pelaku telah diamankan teknisi APILL bersama kepolisian dan sedang dalam penyidikan di Polrestabes Bandung.
Selain perbaikan, Dishub memperkuat sistem pengamanan untuk mencegah kejadian serupa.
Pantauan Humas Kota Bandung Jumat 9 Oktober 2026, petugas Dishub melakukan perbaikan di persimpangan Jalan Sudirman-Kelenteng (Cibadak).
Operator ATCS Kota Bandung Abdullah Putra Gandara menjelaskan upaya pengamanan dilakukan dengan menambah perlindungan pada boks perangkat dan tiang lampu.
“Untuk boks yang sebelumnya pengamanannya kurang memadai, kami gunakan gembok. Ke depannya boks akan dilindungi dengan kerangkeng,” jelasnya.
Bagian tiang yang sebelumnya bisa dibuka dengan baut akan dilas untuk meningkatkan keamanan.
Di luar penanganan pencurian, Dishub juga memperbaiki gangguan APILL dari laporan masyarakat. Gangguan minor seperti kelistrikan bisa ditangani dalam 1×24 jam, seperti di Sudirman-Kelenteng yang diduga gangguan suplai listrik dari PLN ke boks.

Masyarakat yang menemukan gangguan lampu lalu lintas dapat melapor via media sosial ATCS Kota Bandung atau Dishub Kota Bandung.
Dishub juga mengimbau warga menjaga fasilitas keselamatan lalu lintas dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Apabila ada orang tidak dikenal mengutak-atik atau mengambil komponen lampu lalu lintas, bisa langsung laporkan melalui medsos kami atau Call Center Bandung Siaga 112,” kata Aga.
APILL merupakan fasilitas penting untuk keselamatan dan kelancaran lalu lintas, sehingga pemeliharaan dan perlindungannya butuh keterlibatan bersama pemerintah dan masyarakat.
(**)


























