Pemkot Bandung Tetap Beri Ruang Pedagang Buku Cihapit Berjualan dengan Lapak Bongkar Pasang
Satunews.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung memastikan penataan PKL di Jalan Cihapit tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Pedagang yang sebelumnya menempati kios permanen maupun semi permanen tetap boleh berjualan dengan ketentuan lapak bongkar pasang dan tidak mengganggu trotoar.
Penataan dilakukan setelah 13 kios PKL di sekitar depan Polsek Bandung Wetan dibongkar mandiri oleh pedagang usai menerima imbauan kelurahan.
Salah satu pedagang buku di Cihapit, Bagja Tanuraharja mengaku tetap diberi kesempatan berjualan di lokasi sama. Ia berencana menggunakan tenda bongkar pasang sebagai pengganti kios permanen.
Bagja ingin tetap di lokasi karena sudah memiliki pelanggan tetap pencari buku bekas dan buku langka. Ia berencana membeli tenda 2×3 meter seharga sekitar Rp1,2 juta dengan dana pribadi. Bagja merupakan warga Kelurahan Cihapit dan puluhan tahun berjualan buku di kawasan itu.
Lurah Cihapit Yoga Hananto menjelaskan penataan bukan untuk melarang berdagang, melainkan memastikan aktivitas sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum.
“Untuk ke depannya saya mengimbau berdagang dengan cara bongkar pasang, tidak semi permanen dan tidak mengganggu pejalan kaki,” kata Yoga.
Bangunan semi permanen di atas trotoar menjadi perhatian karena trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki. Pemkot memberi ruang pedagang tetap beraktivitas dengan lapak bongkar pasang dan memastikan area tetap bersih dan tertata setelah berdagang.
“Alhamdulillah berjalan aman, kondusif, dan semua pedagang menerima serta bersepakat menaati aturan,” ujarnya.
Penataan mendapat dukungan RT, RW, dan warga sekitar. Dengan pembongkaran bangunan semi permanen, kawasan Cihapit diharapkan lebih tertib, nyaman, dan tetap hidup ekonominya.
“Harapannya ketika kembali berdagang, kawasan menjadi lebih indah dan wisatawan nyaman berkunjung ke Cihapit,” tuturnya.
Pemkot akan melanjutkan sosialisasi di titik lain di Cihapit yang masih ada kios semi permanen dengan pendekatan komunikasi agar penataan tertib dan kondusif.
“Berangkat bersih, pulang bersih,” kata Yoga.
(**)


























