Calon Tunggal, Wati Ditetapkan Jadi Anggota BPD Bojong Nangka Periode 2027-2035

Satunews.id

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:47 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Tunggal, Wati Ditetapkan Jadi Anggota BPD Bojong Nangka Periode 2027-2035

Satunews.id, Bogor – Pemerintah Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor menetapkan Wati sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa dari unsur keterwakilan perempuan masa bakti 2027-2035.

Penetapan dilakukan melalui musyawarah Jumat 9 Oktober 2026 setelah hanya satu pendaftar dalam tahapan penjaringan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Desa Bojong Nangka Muhidin Obing menjelaskan pendaftaran calon anggota BPD keterwakilan perempuan dibuka selama 15 hari, mulai 18 hingga 31 Agustus 2026. Hingga penutupan, hanya Wati yang mendaftar.

“Hari ini kita laksanakan musyawarah keterwakilan perempuan BPD masa bakti 2027-2035. Pendaftaran kita buka 18 Agustus sampai 31 Agustus. Calon yang mendaftar hanya satu orang, jadi langsung kita kukuhkan dan tetapkan,” ujar Muhidin.

Ia berharap Wati menjalankan amanah dengan tanggung jawab, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta menjadi jembatan aspirasi perempuan untuk mendorong kemajuan desa.

Keterwakilan perempuan di BPD memiliki arti strategis untuk tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan inklusif. Kehadiran unsur perempuan diharapkan memperluas perspektif kebijakan desa, terutama terkait kebutuhan keluarga, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan kesejahteraan masyarakat.

Musyawarah dihadiri Kepala Desa Bojong Nangka H. Amir Arsyad, S.Pd.I., Sekdes Muhidin Obing, perangkat desa, anggota BPD, Ketua TP PKK, kader Posyandu, dan unsur masyarakat lainnya.

Dengan ditetapkannya Wati, harapan tidak berhenti pada terpenuhinya unsur keterwakilan, tetapi komitmen menyerap aspirasi dan mengawal pembangunan desa secara bertanggung jawab.

(aminah)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga
PJI Sulsel Desak Kapolri Periksa Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Seba-Seba
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru