Polres Lebong Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Lebong Selatan

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:49 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lebong Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Lebong Selatan

Satunews.id, Lebong – Polres Lebong mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Lebong Selatan. Seorang pria inisial W (22) diamankan polisi.

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP / B / 68 / VII / 2026 / SPKT / Polres Lebong / Polda Bengkulu tanggal 30 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban inisial MA (16), pelajar, warga Kecamatan Lebong Selatan. Terduga pelaku W, wiraswasta, warga Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan.

Berdasarkan laporan, dugaan perbuatan terjadi pada Juli 2026 di wilayah Taba Anyar. Orang tua korban mengetahui dari percakapan korban dan kemudian melapor ke Polres Lebong karena tidak terima.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa 6 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Unit PPA Polres Lebong dipimpin Kanit PPA IPDA Abdul Gafur, S.I.Kom melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Kelurahan Taba Anyar.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 Jo Pasal 415 huruf b Jo Pasal 417 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Lebong untuk proses hukum lebih lanjut.

(ek*)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga
PJI Sulsel Desak Kapolri Periksa Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Seba-Seba

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru