DPKP Kota Bandung Paparkan 4 SOP Baru SPM Perumahan Rakyat, 6.753 Rumah di Zona Rawan Jadi Prioritas

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:04 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPKP Kota Bandung Paparkan 4 SOP Baru SPM Perumahan Rakyat, 6.753 Rumah di Zona Rawan Jadi Prioritas

Satunews.id, Kota Bandung – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung memaparkan peta jalan baru penanganan perumahan rakyat dalam FGD Expose Laporan Akhir Penyelenggaraan SPM Bidang Perumahan Rakyat di Hotel Santika Pasirkoja, Rabu 8 Oktober 2026.

Forum ini membahas dasar sosiologis, yuridis, dan regulasi untuk menentukan lokasi prioritas penanganan perumahan di Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim konsultan menjelaskan penentuan lokasi prioritas tidak asal tunjuk, melainkan berdasarkan tiga pendekatan.

Pertama sosiologis, yaitu kondisi empiris permukiman hasil wawancara mendalam dengan warga. Tipologi bangunan di lapangan masih banyak semi permanen, berdinding triplek, dan atap tidak layak.

Kedua yuridis, yaitu regulasi sektoral yang belum terintegrasi seperti sempadan sungai, jalur KAI, SUTT dan SUTET, kolong flyover, kawasan rawan bencana, dan kawasan lindung.

Ketiga dasar hukum, yaitu Peraturan Menteri PKP Nomor 9 Tahun 2024 dan Permen PKP Nomor 29 Tahun 2025 tentang urusan perumahan dan kawasan permukiman, serta aturan pengadaan tanah.

Untuk menjawab sinkronisasi aturan, DPKP menyiapkan empat SOP SPM.

SOP SPM 01 mengatur alur pengumpulan data dan verifikasi, dari registrasi hingga profiling lokasi.

SOP SPM 02 mengatur perhitungan kebutuhan dan penilaian alternatif penanganan kategori A, B, C, dan D.

SOP SPM 03 mengatur perencanaan program. Jika membutuhkan relokasi maka wajib melalui dokumen LARAP atau Land Acquisition and Resettlement Action Plan, dengan empat SOP turunan mulai pendataan hingga pemulihan mata pencaharian.

SOP SPM 04 mengatur pengumuman layanan, pembinaan, monitoring pengaduan, hingga penutupan program.

DPKP menegaskan penanganan ini tidak bisa sendiri dan butuh kolaborasi dengan DLH, BPN, Bidang Pertanahan, serta payung hukum berupa Peraturan Wali Kota.

Data BPBD Kota Bandung mencatat sekitar 800 kejadian bencana dengan 6.753 rumah terdampak. Dari 6.793 rumah yang teridentifikasi di zona rawan, diambil sampel 49 lokasi dengan rumus Slovin. Progres verifikasi lapangan sudah 85 persen.

Rawan banjir paling banyak di Bojongloa dan Rancasari. Rawan longsor paling banyak di Kecamatan Cidadap Kelurahan Ciumbuleuit dan Coblong Dago.

Sejumlah locus yang menjadi perhatian di antaranya Babakan Penghulu dengan banjir tingkat tinggi, Pasanggrahan, Maleer Batununggal di sempadan sungai 315 meter, Samoja-Cibangkong di koridor rel 1.200 meter, Cijawura di jalur SUTT, dan kolong flyover Kiara Condong.

Kondisi rumah di lokasi tersebut rata-rata sudah permanen namun berada di zona larangan, akses terbatas, dan saat hujan air meluap masuk ke dalam rumah.

Seluruh data kini tidak lagi berbasis Excel, melainkan masuk dalam database sistem ARTS atau GIS yang dapat diklik dan menampilkan foto, NIK, serta kondisi rumah.

Skema penanganan dibagi empat. Kategori A dapat dipertahankan dan dikendalikan. Kategori B penataan dengan mitigasi seperti rumah panggung di zona banjir dan perkuatan lereng. Kategori C penanganan selektif atau parsial. Kategori D tidak dapat dipertahankan secara teknis, legal, dan sosial sehingga harus direlokasi melalui LARAP.

FGD ditutup dengan sesi tanya jawab untuk penyempurnaan laporan akhir sebelum ditetapkan menjadi SOP resmi DPKP Kota Bandung.

(**)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga
PJI Sulsel Desak Kapolri Periksa Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Seba-Seba

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru