Bandung Ramah Disabilitas, dari Bantuan Menuju Kemandirian
Satunews.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung mendorong terwujudnya kota yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas. Tidak hanya bantuan sosial, tapi juga pemenuhan hak dan penguatan kemandirian.
Hal itu mengemuka dalam Sonata Talkshow, Rabu 7 Oktober 2026, yang menghadirkan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Dr. dr. Agung Firmansyah Sumantri dan Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandung Irvan Alamsyah.
Kabid Rehabilitasi Sosial Irvan Alamsyah mengatakan, Pemkot Bandung sudah memiliki Perda No tahun 2019 tentang pemenuhan dan penghormatan hak penyandang disabilitas.
“Kita punya Perda tahun 2019. Perda beserta turunannya sudah ada dan terus berjalan,” ujarnya.
Namun tantangan masih ada, terutama di dunia kerja. Banyak perusahaan belum memahami penempatan kerja yang sesuai bagi disabilitas.
Di sisi lain, Pemkot Bandung mulai memberi contoh. Di Dinsos Kota Bandung sendiri saat ini ada dua penyandang disabilitas netra yang bekerja sebagai PPPK.
“Ini sudah menjadi komitmen Pemkot. Saat rekrutmen pun kita sudah memberikan kesempatan bagi disabilitas,” kata Irvan.
Terkait data, Dinsos mencatat sekitar 30 ribu penyandang disabilitas di DTSN. Namun angka itu belum menggambarkan kondisi riil karena masih ada keluarga yang menutup diri akibat stigma.
“Angka tersebut masih belum menggambarkan seluruh kondisi. Salah satu penyebabnya karena stigma di masyarakat masih sangat kuat,” ungkapnya.
Untuk itu Dinsos gencar melakukan edukasi dan bimbingan sosial bagi penyandang disabilitas dan keluarga, dengan menghadirkan tenaga medis, psikolog, dan komunitas sebagai best practice.
Salah satu terobosan adalah layanan daycare gratis bagi anak penyandang disabilitas di Dinsos Kota Bandung yang terealisasi tahun 2026. Daycare berkapasitas 10 anak ini menjadi pilot project.
“Harapannya daycare ini bisa menjadi prototype yang kemudian dapat diadopsi di wilayah lain,” jelas Irvan.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Agung Firmansyah menegaskan, kemandirian disabilitas harus dibangun lewat pendidikan dan pekerjaan.
“Kalau kita ingin penyandang disabilitas mandiri, mereka harus memiliki akses terhadap pendidikan dan pekerjaan,” tegas Agung.
Ia mendorong sistem pendidikan inklusif yang adaptif terhadap kebutuhan siswa, bukan sebaliknya. Untuk pekerjaan, pelatihan saja tidak cukup, harus ada sertifikasi, akses pasar, dan job matching.
“Pelatihan tanpa akses pekerjaan atau pasar tidak akan cukup,” katanya.
Agung juga menyoroti akses kesehatan inklusif. Fasilitas saja tidak cukup jika disabilitas kesulitan menjangkau, berkomunikasi dengan nakes, hingga mendapatkan rujukan.
Ia menekankan paradigma harus diubah, bantuan bukan tujuan akhir.
“Bantuan tetap penting, tetapi bantuan bukan tujuan akhir. Kita butuh rangkaian dukungan dari perlindungan sosial, rehabilitasi, pemberdayaan, hingga kemandirian,” pungkasnya.
(**)


























