9 Anggota BPD Cikahuripan Resmi Terpilih, Siap Kawal Aspirasi Warga Periode 2027-2035
Satunews.id, Bogor – Sembilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor resmi ditetapkan untuk periode 2027-2035.
Penetapan dilakukan di Aula Desa Cikahuripan, Senin 5 Oktober 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengisian keanggotaan BPD sekaligus Pergantian Antarwaktu (PAW) dan dihadiri jajaran RT/RW, Sekretaris Desa, dan Ketua BPD.
Kepala Desa Cikahuripan yang diwakili Sekretaris Desa, Encin, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah menyukseskan proses pengisian anggota BPD hingga berjalan aman dan lancar.
Menurutnya, Desa Cikahuripan menjadi salah satu desa yang lebih awal menyelesaikan tahapan pengisian anggota BPD di Kecamatan Klapanunggal.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut menyukseskan proses pengisian anggota BPD sehingga dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar,” ujar Encin.
Ia berharap anggota BPD terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan memperkuat kemitraan dengan pemerintah desa.
Adapun sembilan anggota BPD terpilih berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) yakni:
1. Awang – Dapil I
2. Dwi Suprapto – Dapil II
3. Chandra – Dapil III
4. Suryadi – Dapil IV
5. Rasdi – Dapil V
6. Ahmad – Dapil VI
7. Encup Sugiarto – Dapil VII
8. M. Arafat – Dapil VIII
9. Nur Febriyani – Dapil IX

Dengan penetapan ini, BPD diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap struktur pemerintahan desa, tetapi mampu menjalankan fungsi strategis dalam menampung aspirasi warga, mengawal kebijakan desa, dan menjalankan fungsi pengawasan.
Kini publik menanti kerja nyata sembilan anggota BPD terpilih untuk membawa Desa Cikahuripan semakin maju.
(aminah)


























