Dinkes Kota Bandung Temukan Masalah Higiene Restoran di Pasirkaliki, 24 Kasus Dugaan Keracunan Dilaporkan
Satunews.id, Kota Bandung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung melakukan inspeksi kesehatan lingkungan terhadap salah satu restoran di Jalan Pasirkaliki yang diduga menjadi sumber kasus keracunan makanan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Dewi Primasari, mengatakan hasil pemeriksaan awal menemukan sejumlah aspek higiene dan sanitasi yang belum memenuhi standar.
“Secara umum dari pemeriksaan awal memang masih ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki lagi oleh pihak restoran,” ujar Dewi, Selasa (6/10/2026).
Tim Kesehatan Lingkungan bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinkes turun langsung memeriksa penataan lokasi, peralatan, bahan makanan, hingga penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dinkes menyoroti penataan bahan makanan segar dan kering yang belum terpisah dengan bahan kimia seperti cairan pembersih dan sabun cuci piring. Selain itu, keterbatasan luas area juga memerlukan penataan ulang.
“Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya. Kemudian karena lokasinya tidak begitu luas, perlu penataan ulang,” katanya.
Penerapan sistem First In First Out (FIFO) dan First Expired First Out (FEFO) dalam penyimpanan bahan makanan juga belum terlihat jelas di lokasi.
Selain sarana, perilaku penjamah makanan menjadi perhatian. Dinkes meminta seluruh pekerja yang mengolah dan menyajikan makanan menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan penutup rambut (hair net).
“Dari faktor perilaku, penjamah makanan juga perlu diperbaiki. Pelindung dirinya, masker, kemudian yang tidak berkerudung atau laki-laki menggunakan hair net,” tuturnya.
Rekomendasi perbaikan telah disampaikan langsung kepada pihak restoran. Pemantauan lanjutan akan dilakukan secara intensif, tidak hanya oleh Dinkes Kota Bandung tetapi juga melibatkan puskesmas di wilayah terkait.
“Biasanya kalau ada kasus seperti ini kita agak lebih intensif pemantauannya,” kata Dewi.
Hingga Selasa (6/10/2026) sore, Dinkes menerima 24 laporan kasus dugaan keracunan melalui puskesmas dan kanal media sosial resmi Dinkes. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena jalur pelaporan masih dibuka.
“Kami juga masih update terus. Sampai tadi sore yang sudah terlaporkan kepada kami melalui berbagai jalur itu 24 kasus,” ujarnya.
Dinkes mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut untuk segera melapor ke puskesmas terdekat atau kanal resmi Dinkes Kota Bandung.
Gejala yang dilaporkan muncul dalam rentang 2 hingga 12 jam setelah konsumsi, berupa sakit perut, mual, muntah, dan diare.
Tim Dinkes telah melakukan investigasi langsung ke pengelola restoran dan konsumen terdampak untuk memeriksa kondisi kesehatan dan menyarankan berobat.
Namun, investigasi terkendala karena restoran tidak menyimpan sampel makanan (food sample) yang seharusnya disimpan selama 24 jam untuk pemeriksaan laboratorium.
“Idealnya itu seharusnya ada pemeriksaan sampel, tetapi ternyata restoran ini tidak menyimpan sampel. Jadi tadi masih sebatas edukasi,” pungkas Dewi.
(**)


























