Dinkes Kota Bandung Temukan Masalah Higiene Restoran di Pasirkaliki, 24 Kasus Dugaan Keracunan Dilaporkan

Satunews.id

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Kota Bandung Temukan Masalah Higiene Restoran di Pasirkaliki, 24 Kasus Dugaan Keracunan Dilaporkan

Satunews.id, Kota Bandung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung melakukan inspeksi kesehatan lingkungan terhadap salah satu restoran di Jalan Pasirkaliki yang diduga menjadi sumber kasus keracunan makanan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Dewi Primasari, mengatakan hasil pemeriksaan awal menemukan sejumlah aspek higiene dan sanitasi yang belum memenuhi standar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara umum dari pemeriksaan awal memang masih ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki lagi oleh pihak restoran,” ujar Dewi, Selasa (6/10/2026).

Tim Kesehatan Lingkungan bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinkes turun langsung memeriksa penataan lokasi, peralatan, bahan makanan, hingga penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dinkes menyoroti penataan bahan makanan segar dan kering yang belum terpisah dengan bahan kimia seperti cairan pembersih dan sabun cuci piring. Selain itu, keterbatasan luas area juga memerlukan penataan ulang.

“Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya. Kemudian karena lokasinya tidak begitu luas, perlu penataan ulang,” katanya.

Penerapan sistem First In First Out (FIFO) dan First Expired First Out (FEFO) dalam penyimpanan bahan makanan juga belum terlihat jelas di lokasi.

Selain sarana, perilaku penjamah makanan menjadi perhatian. Dinkes meminta seluruh pekerja yang mengolah dan menyajikan makanan menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan penutup rambut (hair net).

“Dari faktor perilaku, penjamah makanan juga perlu diperbaiki. Pelindung dirinya, masker, kemudian yang tidak berkerudung atau laki-laki menggunakan hair net,” tuturnya.

Rekomendasi perbaikan telah disampaikan langsung kepada pihak restoran. Pemantauan lanjutan akan dilakukan secara intensif, tidak hanya oleh Dinkes Kota Bandung tetapi juga melibatkan puskesmas di wilayah terkait.

“Biasanya kalau ada kasus seperti ini kita agak lebih intensif pemantauannya,” kata Dewi.

Hingga Selasa (6/10/2026) sore, Dinkes menerima 24 laporan kasus dugaan keracunan melalui puskesmas dan kanal media sosial resmi Dinkes. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena jalur pelaporan masih dibuka.

“Kami juga masih update terus. Sampai tadi sore yang sudah terlaporkan kepada kami melalui berbagai jalur itu 24 kasus,” ujarnya.

Dinkes mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut untuk segera melapor ke puskesmas terdekat atau kanal resmi Dinkes Kota Bandung.

Gejala yang dilaporkan muncul dalam rentang 2 hingga 12 jam setelah konsumsi, berupa sakit perut, mual, muntah, dan diare.

Tim Dinkes telah melakukan investigasi langsung ke pengelola restoran dan konsumen terdampak untuk memeriksa kondisi kesehatan dan menyarankan berobat.

Namun, investigasi terkendala karena restoran tidak menyimpan sampel makanan (food sample) yang seharusnya disimpan selama 24 jam untuk pemeriksaan laboratorium.

“Idealnya itu seharusnya ada pemeriksaan sampel, tetapi ternyata restoran ini tidak menyimpan sampel. Jadi tadi masih sebatas edukasi,” pungkas Dewi.

(**)

Berita Terkait

PT Phytochemindo Reksa Turun Tangan Perbaiki Jalan Cibugis! Kades Gonon: Sinergi Perusahaan dan Desa, Manfaatnya Dirasakan Warga
Duka di Pasar Caringin, Farhan Minta Aparat Kewilayahan Lebih Perhatikan Wilayahnya
Pemkot Bandung dan Kemenkes Bakal Bangun Central Medical Unit di Ujungberung
Pilkades Serentak Lebong 2026, Panitia Tetapkan Nomor Urut dan Deklarasi Damai
102 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Ketua FJP2 Desak BGN Bongkar Pengawasan SPPG: Siapa Bertanggung Jawab?
Tutup HJKB, Pawai Jampana Berlangsung Meriah dan Penuh Makna
Setengah Periode Kepemimpinan, Farhan Perkuat Penanganan Masalah Berbasis Kebutuhan Warga
PJI Sulsel Desak Kapolri Periksa Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal di Seba-Seba

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Rekredensialing Klinik Pratama Bersama BPJS Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Rp696,78 Juta untuk Lebak Nangka! Mulyadi Anwar Dorong Jalan Desa Kadumanggu Kini Lebih Bagus dan Mulus

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Perkuat Kualitas Pelayanan, Lapas Palembang Terima Kunjungan Ombudsman Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sumsel Dorong Pelajar SMKN 6 Palembang Berprestasi, Disiplin, dan Bebas Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Karutan Kelas I Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan dan Optimalisasi Lahan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Rutan Kelas I Palembang Jalin Kerja Sama dengan Bank Sampah Graha Pena untuk Pengelolaan Sampah Anorganik  

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Firdaus Hasbullah: Jangan Biarkan Narkoba Merampas Masa Depan Anak-Anak PALI!  

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Sinergi Forkopimda di The 12th World Anxi Conference, Polda Sumsel Dukung Iklim Daerah yang Kondusif

Berita Terbaru